Ingin Memanfaatkan Kolong Tol, Anies Surati Kementerian PUPR

Kamis, 11 April 2019 - 12:56 WIB
Ingin Memanfaatkan Kolong Tol, Anies Surati Kementerian PUPR
Ingin Memanfaatkan Kolong Tol, Anies Surati Kementerian PUPR
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memanfaatkan kolong tol pada ruas segmen Plumpang-Pluit dan Grogol-Pluit.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mengirimkan surat permohonan penggunaan ruang itu ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), karena kepemilikan dan kewenangan lahan itu berada di bawah kementerian tersebut.

Anies menjelaskan, bahwa ada banyak kegiatan yang bisa dilakukan di kolong tol dengan pemanfaatan yang positif dan tidak melanggar aturan. (Baca Juga: Begini Rencana Anies Sulap Kolong Flyover Tol Menjadi Taman Bermain
"Banyak hal yang bisa kita lakukan di kolong tol itu dari mulai pemanfaatan macam-macam, contoh-contohnya kita punya banyak contoh-contoh dari berbagai tempat. Di mana itu bisa dipakai untuk kegiatan masyarakat dari mulai kegiatan seni, budaya sampai kegiatan komersial. Itu bisa dilakukan semua di bawah situ," terang Anies di Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Salah satu contoh pemanfaatan yakni di Taman Kolong Tol Slipi Skatepark. Di tempat tersebut warga bisa menggunakan sebagai tempat bermain sepeda maupun skateboard.

"Itu satu model. Banyak model-model yang kita mau kembangkan," tegas Anies. (Baca Juga: DKI Bakal Manfaatkan Kolong Jalan Tol dan Flyover di Jakarta
Anies pun menunggu jawaban dari Kementerian PUPR terkait mana kolong tol yang diberikan izin untuk dimanfaatkan.

"Nanti kita lihat mana yang mau diserahkan. Belum (diserahkan). Kita sudah kirim surat ternyata tanggal 6 bukan tanggal 13 kita lagi menunggu," tutup Anies.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5951 seconds (0.1#10.140)