Insiden Konstruksi Gedung Kejagung, Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara

Kamis, 30 Mei 2024 - 17:47 WIB
loading...
Insiden Konstruksi Gedung...
PT MRT Jakarta menghentikan sementara operasional MRT, Kamis (30/5/2024). Ini disebabkan adanya insiden konstruksi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT MRT Jakarta menghentikan sementara operasional MRT, Kamis (30/5/2024). Ini disebabkan adanya insiden konstruksi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Dikarenakan insiden kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejagung oleh kontraktor Hutama Karya berdampak pada operasional kereta, maka operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara," ujar Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Ahmad Pratomo, Kamis (30/5/2024).



Pihaknya masih menunggu laporan tim di lapangan yang sedang memeriksa skala kerusakan pada sarana MRT.

"Evakuasi dilakukan dengan menurunkan penumpang di stasiun terdekat. Saat ini sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait dan untuk perkembangan informasi lebih lanjut," ucapnya.

Ahmad belum dapat memastikan rentang jangka waktu sementara pemberhentian operasional MRT Jakarta. "Belum tahu (kapan bisa beroperasi kembali), tim sedang melakukan pengecekan," katanya.

Dia meminta maaf karena layanan transportasi publik Jakarta menjadi terhambat karena berhentinya sementara operasional MRT.

"PT MRT Jakarta (Perseroda) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan ini dan senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga," ujar Ahmad.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.140)