Polisi Sebut ETLE Bentuk Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 13 Maret 2019 - 13:38 WIB
Polisi Sebut ETLE Bentuk Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Polisi Sebut ETLE Bentuk Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
A A A
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menyebutkan, program ETLE atau tilang elektronik di Jakarta bukanlah langkah represif (penindakan) yang dilakukan polisi terhadap para pengendara.

Sebaliknya, tilang elektronik ini untuk mencegah agar pengendara tidak melakukan pelanggaran. "Kita bukan lakukan tindakan represif ini," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019).

Meurutnya, program ETLE yang diterapkan merupakan langkah preventif atau pencegahan. Sebab, polisi memasang rambu-rambu soal program ETLE di sepanjang jalan menuju lokasi ETLE diterapkan.

"Kita fair. Sudirman kita kasih plang. Ini bukan represif, tapi preventif. Mencegah," tuturnya. (Baca Juga: Dukung ETLE Diperluas, Polisi Disarankan Cabut SIM Pelanggar)

Polisi mengklaim, program ETLE mampu mengurrangi pelanggar lalu lintas. Sejauh ini, ada penurunan pelanggar sekitar 60 sampai 70 persen, yang mana jumlah pelanggar tiap harinya hanya puluhan dari yang dahulu mencapai ratusan.

"Dulu pelanggara bisa mencapai 250 perhari, sekarang hanya sekitar 25 pelanggar perhari," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4275 seconds (0.1#10.140)