Polda Metro Jaya Tegur Pengendara Pelanggar PSBB

Senin, 13 April 2020 - 10:46 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tegur...
Polisi mulai menegur pengendara yang melanggar PSBB. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai mendata pelaku pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pelanggar akan didata dan ditegur dengan blanko teguran.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, mulai Senin (13/4/2020) ini pihaknya akan melakukan pendataan dan mencatat pelaku pelanggar PSBB yang tertangkap.

“Nanti akan kita catat. Kalau ditemukan adanya pelanggaran berkali-kali maka akan kita berikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya, Senin (13/4).

Selain blanko teguran, para pengendara pelanggar PSBB di Jakarta juga akan diminta membuat surat pernyataan berisi janji tidak akan mengulangi pelanggaran serupa. Jika pengendara itu kedapatan kembali melakukan pelanggaran serupa, maka akan langsung diberikan sanksi. "Iya nanti pelanggaran kedua baru diberikan sanksi," ucapnya.
(suj)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0994 seconds (0.1#10.140)