Kotak Amal Masjid di Depok Dibobol Maling, Duit Rp2 Juta Disikat

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:06 WIB
loading...
Kotak Amal Masjid di...
Maling beraksi seorang diri membobol kotak amal di Masjid Jami At-Taqwa Jalan Wijaya Kusuma RW 6, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis (23/5/2024). Foto/Tangkapan layar CCTV
A A A
DEPOK - Maling beraksi seorang diri membobol kotak amal di Masjid Jami' At-Taqwa Jalan Wijaya Kusuma RW 6, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi mengatakan saat ini pelaku pembobol kotak amal tengah dilakukan penyelidikan.

Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) telah membuat laporan polisi pada Minggu (26/5/2024). "Informasi dari DKM begitu (ada maling kotak amal), Sudah bertemu dengan pengurus masjidnya. Pelaku dalam lidik," kata Tri saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).

Tri menuturkan berdasarkan informasi pengurus DKM kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah dari dua kotak amal yang hendak diperuntukkan untuk Infak Duafa dan Kemanusiaan serta Infak Operasional Ambulans dan Pengurusan Jenazah. "Perkiraan Rp2 juta," ujarnya.

Sementara itu, terpisah Pengurus DKM Masjid Jami' At-Taqwa, Ustaz Zulfikar menjelaskan berdasarkan keterangan CCTV pelaku sekitar pukul 20.00 WIB masuk melompat pagar sudah masuk mendekati kotak amal. Dia menambahkan, pelaku hanya menyisakan uang logam sisanya digasak.

"Kejadiannya Kamis (23/5) jam 8 malam, pelaku sendiri melompat pagar. Kita enggak tahu jumlah pasti uang yang diambil belum sempat dihitung. Untuk operasional ambulans sama infak. Sisanya uang logam saja pecahan Rp200, Rp500," ucapnya.

Lebih lanjut, Zulfikar menyebut pelaku beraksi seorang diri dengan membongkar kotak amal di area toilet masjid. "Pelaku membongkar kotak amal di toilet. Baru kejadian pertama kali yang saya tahu. Sudah buat laporan polisi, pelaku membongkar kotak amal," ungkapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1867 seconds (0.1#10.140)