Ledakan di Mall Taman Anggrek, Ini Kata Dinas Cipta Karya DKI

Rabu, 20 Februari 2019 - 20:24 WIB
Ledakan di Mall Taman Anggrek, Ini Kata Dinas Cipta Karya DKI
Ledakan di Mall Taman Anggrek, Ini Kata Dinas Cipta Karya DKI
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan instalasi saluran gas menjadi pengawasan pihaknya. Ia mengatakan, sesuai aturan, pemilik atau pengelolah bangunan bertanggung jawab atas gedung itu.

"Tanggung jawab tersebut dituangkan dalam bentuk dilakukannya pemeliharaan, perawaran dan pemeriksaan secara berkala," kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Merujuk itu, pemilik maupun pengelolah gedung akan melaporkan kepada pihaknya. Perpanjangan pelaporan akan dilakukan selama lima tahun atau laporan dari masyarakat.

"Kalau (Mall) Taman Anggrek 2017 terakhir dilaporkan. Jadi masih ada waktu," ucapnya.

Meski demikian, Benny mengakui, pihak belum menetapkan kelalaian terhadap kasus ini. Ia masih menunggu laporan dari kepolisian. Bila nantinya terbukti ada kelailaian sanksi tegas akan diberikan Pemprov DKI Jakarta.

"Bisa jadi karena murni kecelakaan," kata Benny. (Baca Juga: Karyawan Restoran Taman Anggrek Jadi Korban Ledakan Gas
Sementara itu, salah seorang karyawan restoran di Mall Taman Anggrek, Vivi (39), mengakui food court yang meledak itu rencananya akan direnovasi hingga tiga bulan ke depan. Karena pada hari dimana restoran meledak, merupakan hari terakhir dirinya bekerja, setelah itu dirinya akan pindah ke lantai dua mal yang menjadi lokasi sementara. "Kan rencananya ini hari terakhir," kata Vivi.

Meski demikian, Vivi tak menyangka kejadian itu terjadi begitu cepat. Bahkan beberapa menit sebelum ledakan. Bau gas tercium kencang di seluruh food court.

Beruntung peristiwa naas itu tak membuat dirinya terluka. Meski demikian trauma mendalam dirasakan olehnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5203 seconds (0.1#10.140)