32 Pelajar Bolos Sekolah Terjaring Razia Satpol PP Depok

Jum'at, 15 Februari 2019 - 19:07 WIB
32 Pelajar Bolos Sekolah Terjaring Razia Satpol PP Depok
32 Pelajar Bolos Sekolah Terjaring Razia Satpol PP Depok
A A A
DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok kembali merazia pelajar yang berada di luar sekolah pada jam belajar. Razia dilakukan di sejumlah titik secara serentak di tiga wilayah yaitu Sukmajaya, Beji dan Cilodong.

Razia hari ini terjaring sebanyak 32 pelajar dalam warung internet. Selain itu petugas juga keliling di sejumlah taman. Antara lain, Taman Lembah Gurame, Warung Kopi sekitaran Sukmajaya, Taman Kuliner, dan Situ Cilodong.

Ketika mendapati pelajar, petugas langsung memeriksa tas mereka. Namun petugas tidak mendapatkan sesuatu yang mencurigakan. Para pelajar bahkan ada yang sedang nongkrong dalam warung kopi. Seluruh pelajar yang terjaring kemudian dibariskan dan diberi pengarahan.

Ketika ditanya, mereka mengaku terlambat sekolah sehingga memilih ke warnet dan taman serta warung kopi. "Sudah terlambat ke sekolah Pak tadi datang pukul 08.00 WIB gerbangnya sudah di tutup. Ya sudah saya ke warkop. Kalau pulang ke rumah takut dimarahi orang tua," kata Fachri, salah satu pelajar, Jumat (15/2/2019).

Reza, pelajar lainnya mengaku tidak masuk sekolah karena sedang magang. "Saya mah magang jadinya enggak ke sekolah," akunya. Petugas juga mendapatkan satu wanita dan satu laki-laki tengah ngobrol serius di pinggir Situ Cilodong. Mereka tampak asyik ngobrol dan kaget ketika petugas datang.
"Masuk siang saya pukul 12.00 WIB makanya ke sini dulu lagi ada yang mau diobrolin," kata Tia. Farhan pelajar lainnya mengaku terpaksa main di warnet karena takut pulang ke rumah. Karena dia sudah terlambat masuk sekolah.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabidgakda) Satpol PP Depok, Yamrin Madina, mengatakan bahwa razia seperti itu rutin dilaksanakan dengan tujuan menertibkan para pelajar. Tujuan lainnya kata dia untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja, seperti perkelahian penggunaan narkoba. "Kami tidak menahan mereka, kecuali jika ditemukan adanya unsur pidana seperti membawa senjata tajam atau narkoba," kata Yamrin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Depok, Linda mengatakan, razia ini merupakan program rutin untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) agar siswa-siswi di Kota Depok sadar akan kedisiplinan. “Kota Depok kan Kota Layak Anak ya memang tugas kita harus memperhatikan hak-hak anak yaitu sekolah untuk mendapatkan pendidikan. Kalau jam belajar gini dia di luar sekolah berarti kita harus sadarkan mereka,” ucap Linda.

Linda mengatakan, pihaknya telah mendata murid-murid yang terjaring tersebut untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan dan diteruskan ke sekolah-sekolah yang muridnya terjaring bolos agar dibina di sekolah.“Ke depannya kami akan panggil orangtua murid yang terjaring razia bolos tersebut ke Balai Kota agar mereka sadar kalau mereka salah, kita juga harus persuasif ya,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5349 seconds (0.1#10.140)