Berkas Dinyatakan Lengkap, Hari Ini Polisi Akan Serahkan John Kei ke Kejaksaan

Rabu, 19 Agustus 2020 - 10:21 WIB
loading...
Berkas Dinyatakan Lengkap, Hari Ini Polisi Akan Serahkan John Kei ke Kejaksaan
John Kei. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan dengan tersangka John Kei dan anak buahnya. Pelimpahan tersebut menyatakan kasus itu siap disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang .

"Pagi ini akan ada penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan John Kei cs," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2020). ( )

Penyerahan tersangka beserta barang buktinya akan dilakukan hari ini. Yusri mengatakan, kasus itu sudah P21 yang artinya polisi tinggal melimpahkan kasus itu ke pihak kejaksaan untuk segera disidangkan.

"Kita tahu bersama, bahwa hari ini adalah tahap dua yang akan ada penyerahan dari tim penyidik dan tersangka, barang bukti kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam hal ini," tukasnya. ( )

Seperti diketahui, John Kei dan 38 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di tempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan John Kei beserta kawananya itu dilakukan polisi setelah mereka melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan ke rumah Nus Kei di Tangerang. ( )

Tidak sampai disitu, anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER dengan cara membacok berulang kali hingga tewas. Selain itu, ada pula satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan senjata tajam (sajam).
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2798 seconds (0.1#10.140)