Tim Lintas Jaya Tertibkan Jukir Liar Meresahkan di Minimarket Mulai Pekan Ini

Senin, 13 Mei 2024 - 15:09 WIB
loading...
Tim Lintas Jaya Tertibkan...
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan akan segera menertibkan juru parkir (jukir) liar di minimarket. Foto/MPI/carlos roy fajarta
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan akan segera menertibkan juru parkir (jukir) liar di minimarket. Penertiban akan mulai dilakukan pada pekan ini.

"Penanganan terhadap tukang parkir liar atau juru parkir liar, jukir liar, khususnya yang terkait dengan kejadian ketidaknyamanan di minimarket saat ini sedang kami siapkan di mana akan dilakukan pembentukan tim gabungan," ujar Syafrin Liputo seusai groundbreaking RDF Plant Jakarta di Rorotan Cilincing Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).

Tim tersebut, akan menindak juru parkir liar yang kian meresahkan masyarakat dan pemilik tempat usaha atau pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) karena mengurangi omzet dagangan.



"Nantinya terdiri dari unsur yang tiga tadi. Tim Lintas Jaya akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari pengadilan negeri dan juga kejaksaan. Kami harapkan ini bisa beri efek jera sehingga pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif ini bisa ditindak lanjuti dengan pemberian sanksi karena itu bagian dari tindak pidana ringan (Tipiring)," katanya.

Pelaksanaan razia juru parkir liar di minimarket tertentu yang seharusnya gratis, kata Syafrin Liputo, akan dilaksanakan pada pekan ini. "Minggu ini kita akan sepakati jadwalnya karena ini seluruh instansi, setelah itu baru kita sampaikan jadwal pelaksanaannya," papar Syafrin.



Sedangkan terkait keluhan masyarakat terkait keberadaan parkir liar yang mengganggu ketertiban di tengah masyarakat, Syafrin meminta masyarakat untuk aktif memberikan laporan melalui berbagai kanal yang ada.

"Untuk parkir liar sendiri Dinas Perhubungan telah membentuk Tim Lintas Jaya yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, kemudian rekan-rekan kepolisian dan TNI. Ini rutin melakukan tindakan parkir liar tapi sekali lagi karena yang kita tertibkan adalah kendaraan yang melanggar," jelas Syafrin.

Kendaraan yang terparkir liar sembarangan disebut Syafrin nantinya akan diderek dan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. "Begitu ada kendaraan yang melanggar apakah itu ada laporan masyarakat ataupun karena adanya tertangkap tangan parkir liar itu langsung ditertibkan dengan dilakukan penderekan oleh tim lintas jaya," pungkas Syafrin Liputo.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan sudah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir di minimarket.

"Jadi saya sudah minta trantib (Satpol PP) sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar. sudah mulai operasi dari kemarin. untuk tidak meresahkan masyarakat," ujar Heru Budi, Rabu, 8 Mei 2024.

Heru menyebutkan di setiap minimarket ada tulisan yang menyebutkan parkir gratis namun masih ada juru parkir maka tidak ada boleh paksaan terhadap warga yang hendak berbelanja dan memarkirkan kendaraannya.

"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan Trantib dan Dinas Perhubungan," tegas Heru.

Caption Foto:
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memberikan pernyataan kepada awak media usai menghadiri groundbreaking RDF Plant Jakarta di Rorotan Cilincing Jakarta Utara pada Senin (13/5/2024) siang [Carlos Roy Fajarta]
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1567 seconds (0.1#10.140)