PSU dan SPAM Akan Dikelola Pemkab Bogor, Warga Sentul City Resah

Minggu, 27 Januari 2019 - 20:11 WIB
PSU dan SPAM Akan Dikelola Pemkab Bogor, Warga Sentul City Resah
PSU dan SPAM Akan Dikelola Pemkab Bogor, Warga Sentul City Resah
A A A
BOGOR - Keresahan melanda sejumlah warga Perumahan Sentul City, Kabupaten Bogor. Mereka yang selama ini selalu patuh membayar Biaya Pengelolaan dan Perawatan Lingkungan (BPPL) galau karena tersiar kabar Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), termasuk pengelolaan air di perumahan tersebut, akan segera diserahkan pengembang kepada Pemkab Bogor sebagai akibat adanya putusan pengadilan.

“Selama ini misalnya, aliran air bersih yang dikelola pengembang pasokannya lancar. Kalau nanti dikelola PDAM, apakah lebih baik? Siapa yang bisa menjamin? Apalagi kami tidak bisa menggunakan air tanah karena kontur perumahan kami yang berbukit,” ujar Dwi (44), salah seorang warga Perumahan Sentul City, Minggu (27/1/2019).

Dwi mengatakan, langkah sejumlah warga Perumahan Sentul City yang menggugat perjanjian penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) antara Pemkab Bogor dan pengembang dimana di tingkat kasasi dimenangkan sekelompok warga tersebut, tidak dapat dikatakan mewakili aspirasi seluruh warga Perumahan Sentul City.

“Di mana-mana pengelolaan PSU itu oleh pengembang. Cek saja kota mandiri di Tangerang dan tempat-tempat lain. Masak diurus sama RT dan RW,” ucapnya. (Baca juga: Ini Penjelasan Sentul City Soal Pengelolaan Air)

Dia melanjutkan, pada saat meneken perjanjian jual-beli dengan pengembang, pengelolan PSU dikelola oleh anak perusahaan pengembang, yakni PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC) dan tertuang dalam dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). “Sekarang kan banyak itu katanya enggak bayar BPPL. Faktanya air bersih masih ngucur, lingkungan bersih, rapih dan aman. Enak banget mereka,” tandasnya.

Menurut Dwi, mayoritas warga merasa tidak ada masalah dengan BPPL yang dikelola PT SGC. Jutsru dia meragukan kesiapan Pemkab Bogor untuk mengelola kawasan Sentul City seperti yang dilakukan PT SGC bertahun-tahun. “Sekelas Sentul City sudah pas dikelola oleh anak perusahaan pengembang dengan konsep township management. Ini kan lazim pengelolaan kayak gini di perumahan yang berkonsep kota mandiri,” terangnya.

Warga lain, Wawan (52) mengaku bingung dengan maksud dan tujuan pihak-pihak tertentu yang mendesak agar PT SFC jangan lagi mengelola PSU di Perumahan Sentul City. Padahal justru perusahaan itulah yang tahu seluk-beluk dan berpengalaman mengelola kawasan yang begitu luas dengan kontur pegunungan.

“Kalaupun PSU diserahterimakan, Pemkab Bogor nantinya tetap dapat bekerja sama dengan PT SGC dalam pengelolaan PSU dan air di Sentul City,” tandasnya.

Sementara itu, juru bicara PT Sentul City, Alfian Mujani, mengatakan, pihaknya siap menaati keputusan hukum yang berlaku. Pihaknya juga akan mengikuti prosedur. (Baca juga: Putusan MA Batalkan Izin SPAM, Sentul City Sebut Abaikan Fakta Hukum)

“Kalau Sentul City sebagai partner Pemkab, menghormati keputusan hukum. Bahwa nanti ada celah hukum lain, dan kita melakukan upaya hukum lain soal lagi,” ujarnya.

Ia menyebut, belakangan PT Sentul City Tbk intens melakukan diskusi dengan PDAM Tirta Kahuripan terkai beberapa pipa Sentul City yang akan diserahkan. Hanya saja ada beberapa pembahasan yang alot, ketika pipa yang bakal diserahkan rupanya tidak ada dalam site plane Perumahan Sentul City.

Karena letaknya di luar site plane, maka pipa penghubung PDAM Tirta Kahuripan dari Kandang Roda Hingga area Sentul City tidak masuk dalam PSU yang semestinya diserahkan ke Pemkab Bogor. “Yang lainnya kita serahkan. Tapi yang (pipa) 5,7 kilometer ini mau dibeli atau gimana,” pungkas Alfian.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8502 seconds (0.1#10.140)