Transjakarta dan MRT Rumuskan Integrasi Transportasi Antarmoda

Jum'at, 23 November 2018 - 23:01 WIB
Transjakarta dan MRT Rumuskan Integrasi Transportasi Antarmoda
Transjakarta dan MRT Rumuskan Integrasi Transportasi Antarmoda
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang studi integrasi transportasi antarmoda di Kantor PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018). Kerja sama tersebut untuk memperluas jaringan integrasi antar moda transportasi publik melalui pengembangan transit perkotaan yang optimal.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, Ibu Kota membutuhkan transportasi umum massal yang bisa melayani warga untuk berangkat dari mana saja dan menjangkau ke mana saja. Untuk itu, moda transportasi di Jakarta harus terintegrasi, sehingga penumpang dengan mudah berpindah dari suatu moda ke moda lain, dari suatu rute ke rute lain.

"Integrasi ini adalah aspeknya, satu integrasi aspek rute. Yang kedua integrasi aspek tiketnya, dan yang ketiga adalah aspek pengelolaannya. Untuk itu dibutuhkan studi yang matang. Saya apresiasi PT Transjakarta dan MRT yang memulai studi ini secara kolaboratif," ujar Anies.

Anies menjelaskan, PT Transjakarta dan PT MRT akan mengeluarkan banyak biaya dan melibatkan banyak hal. Harapannya, akan menghasilkan sebua pedoman integrasi yang bisa digunakan semua pihak terkait. Dia menggarisbawahi, integrasi ini bukan hanya antar Transjakarta dengan MRT, tapi dengan seluruh moda yang ada.

Berdasarkan laporan kesiapan PT Transjakarta dan MRT, kata Anies, pada Januari sudah ada hasil studinya dan akan dipaparkan pengembangannya. "Arahannya adalah penduduk Jakarta dalam jangkauan 500 meter tempat dia tinggal atau bekerja bisa mendapatkan kendaraan umum, itu arahannya," ungkapnya.

Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono menjelaskan, kemitraan ini meliputi penjajakan kerja sama berupa studi integrasi transportasi antarmoda di area trase Utara Selatan MRT Jakarta dan studi di area Koridor 1 Transjakarta.

”Utamanya pengembangan rute-rute Transjakarta baru guna interkoneksi untuk memperluas jaringan integrasi antarmoda transportasi publik di DKI Jakarta dan sekitarnya melalui pengembangan transit perkotaan yang optimal,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepahaman juga meliputi lingkup evaluasi aspek penumpang yang ideal berkaitan dengan rencana integrasi transportasi antarmoda antara MRT Jakarta sebagai backbone transit dan akan bekerja sama dengan Transjakarta sebagai penyedia first mile dan last mile.

Transjakarta dan MRT Jakarta akan bersama-sama menyiapkan konsep perancangan area interkoneksi gedung komersial dan fasilitas umum sekitar area trase Utara Selatan MRT Jakarta dan Koridor 1 Transjakarta, serta koridor Transjakarta terkait lainnya, termasuk penataan arus penumpang dan pejalan kaki dari halte atau bus stop.

“Kami bersama-sama menjajaki kerangka kerja sama yang saling menguntungkan dan mengupayakan interkoneksi sebaik mungkin antara gedung sekitar dengan Transjakarta dan MRT Jakarta,” ucapnya.

Sementara itu, ketua Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, menegaskan, tidak akan ada tumpang tindih pengelolaan meski Jak Lingko dikelola oleh Pemprov DKI melalui BUMD. BPTJ akan mengitegrsikan Jak Lingko moda Transportasi milik DKI dengan Moda Transportasi milik pemerintah pusat, seperti kereta api atau Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek.

Sehingga, lanjut Bambang, pada 2029 tercipta moda share angkutan umum maksimal 80 persen, meski targetnya 60 persen. Apalagi saat ini pihaknya sudah menyelesaikan satu sistem tiket pembayaran antarmoda.

“Ya, kami sudah menyelesaikan sistem satu tiket pembayaran. Jadi kartu commuter line bisa digunakan untuk MRT, LRT, dan Transjakarta, begitu juga sebaliknya. Tidak masalah Transjakarta keluarkan kartu sendiri asal bisa digunakan untuk lainnya. Tahun ini kami akan diimplementsikan,” tegasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4872 seconds (0.1#10.140)