Pomdam Jaya Tetapkan 20 Oknum TNI Pengeroyok 4 Warga Sipil Jadi Tersangka

Kamis, 04 April 2024 - 14:46 WIB
loading...
A A A
"Kami segera mengevakuasi. Kami berkoordinasi dengan Pomdam Jaya karena ada dugaan keterlibatan oknum TNI," katanya.



Penganiayaan dilatarbelakangi rekan oknum TNI berinisial Prada L dikeroyok rekan-rekan keempat korban warga sipil.

Untuk tiga warga yang diduga mengeroyok Prada L sudah diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya yakni Odi Rohyadi (30), Fazli Destiandi Putra (28), dan Maulana (23).
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1533 seconds (0.1#10.140)