Mahasiswi Jaksel Ditangkap Polisi terkait Penipuan Tiket Coldplay Rp1,2 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:53 WIB
loading...
Mahasiswi Jaksel Ditangkap...
Polisi menangkap seorang mahasiswi berinisial DA lantaran melakukan aksi penipuan tiket Coldplay hingga membuat korbannya merugi Rp1,2 miliar. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap seorang mahasiswi berinisial DA lantaran melakukan aksi penipuan tiket Coldplay hingga membuat korbannya merugi Rp1,2 miliar. Kini, mahasiswi asal kampus di Jakarta Selatan itu terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Kami mengungkap perkara penipuan tiket konser Coldplay yang telah merugikan korbannya sekitar Rp1,2 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi pada wartawan, Selasa (26/3/2024).



"Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)