Ada Seruan Aksi, Tak Semua Guru Honorer di Depok Mogok Mengajar

Selasa, 16 Oktober 2018 - 18:58 WIB
Ada Seruan Aksi, Tak Semua Guru Honorer di Depok Mogok Mengajar
Ada Seruan Aksi, Tak Semua Guru Honorer di Depok Mogok Mengajar
A A A
DEPOK - Menuntut kejelasan status, guru honorer di Kota Depok menyerukan untuk ikut aksi mogok mengajar. Namun tak semua guru honorer ikut melakukan aksi mogok mengajar tersebut.

Rencana mogok mengajar ini akan dilakukan sampai 31 Oktober 2018. Sebelumnya mereka mendatangi perwakilan rakyat di DPRD Depok pada Senin 15 Oktober 2018 untuk mengadukan nasibnya.

Namun pada hari ini, tidak semua guru honorer terlihat mogok mengajar. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) masih terlihat normal di sekolah yang ada guru honorer.

Seperti di SD Negeri Depok Jaya 1 di Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, terlihat proses belajar mengajar berjalan seperti biasa. Di sini tidak ada aksi mogok mengajar dari guru honorer.

Kepala Sekolah SDN Depok Jaya 1, Suhyana menuturkan hingga saat ini dirinya belum mendengar adanya guru honorer di Depok yang mogok mengajar. Namun diakuinya ajakan untuk aksi tersebut memang ada.

"Ajakan untuk mogok mengajar memang ada, tapi kan kita sebagai Kepala Sekolah menghimbau sesuai pernyataan dari Kemendikbud kemarin bila mogok mengajar berarti tidak profesional," katanya, Selasa (16/10/2018).

Mengenai persoalan yang ada, dia menuturkan sebaiknya hal itu disampaikan pada wakil rakyat di DPRD. Dia pun mengimbau agar mengetahui duduk persoalan terlebih dahulu.

"Sekarang ini yang mau di mogokin itu masalahnya apa dulu, jangan ikut-ikutan saja. Kalau mau melawan aturan kan tidak perlu pake mogok-mogok segala," ungkapnya.

Menurutnya, selama ini Pemerintah Kota Depok telah peduli dengan mengeluarkan peraturan wali kota terkait pembayaran gaji honorer guru. Bagi guru masa kerja 0 - 4 tahun dengan ijasah linier dibayarkan senilai Rp 1.250.000. Dengan kata lain mereka sudah diakui Pemerintah Kota Depok.

"Bayarannya pun dari APBD Kota Depok. Nah sekarang kalau masih kecil (gajinya), ya memang baru segitu kemampuannya," ucapnya.

Suhyana menuturkan hingga kini dirinya tidak mengetahui secara pasti apa alasan dari para guru honorer tersebut hendak melakukan aksi mogok ngajar.

Menurut pandangannya, Pemerintah pusat sendiri telah mengeluarkan solusi bagi para honorer yang telah melewati batas usia untuk diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Keputusan langsung dari pusat kalau minta diangkat jadi PNS, itu sudah lain urusan dengan Pemda," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5664 seconds (0.1#10.140)