4 Pelaku Tawuran di Klender yang Tewaskan 1 Orang Ditangkap

Jum'at, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB
loading...
4 Pelaku Tawuran di...
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan para pelaku tawuran di Jalan Dermaga RT07/RW10 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Aksi tawuran antar geng terjadi di Jalan Dermaga RT07/RW10 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Tawuran itu menyebabkan satu pelaku meninggal dunia.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tawuran itu terjadi pada 21 Februari 2024. Adapun dua kelompok tawuran yang terlibat ialah dari Geng Birus (Biang Rusuh) dan Geng Anak Lapak Klender.

"Memang terjadi tawuran di Jalan Dermaga dan menyebabkan satu orang meninggal dunia," kata Ary dalam konferensi pers, Jumat (15/3/2024).

Ary mengatakan pelaku yang meninggal dunia berasal dari Geng Anak Lapak. Dia menambahkan, pelaku meninggal dunia akibat bacokan senjata tajam jenis celurit yang mengenai betis korban.

"Pada saat itu korban memang meninggal dunia karena kehabisan darah karena disabit dengan celurit di betis kanan atas," tuturnya.

Dia menuturkan empat orang ditangkap atas peristiwa ini dari Geng Birus, di antaranya ialah DY, APB, BFB, dan MAI. Sementara, polisi turut memburu empat pelaku lainnya yang berasal dari Geng Anak Lapak Klender.

"Empat berhasil kita tangkap pada 14 Maret kemarin, sementara dari kelompok Anak Lapak masih kita lakukan penyelidikan, memang informasinya berada di luar Jakarta," tambah dia.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP kemudian Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 2 ayat 1. "Ancaman hukumannya bisa sampai 12 tahun penjara," kata dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)