Pengamat Sarankan Tak Perlu Terburu-buru Lakukan Uji Coba ETLE

Jum'at, 21 September 2018 - 09:28 WIB
Pengamat Sarankan Tak Perlu Terburu-buru Lakukan Uji Coba ETLE
Pengamat Sarankan Tak Perlu Terburu-buru Lakukan Uji Coba ETLE
A A A
JAKARTA - Bulan depan Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba tilang elektronik. Kegiatan tersebut rencananya akan dilakukan di Jalan Sudirman-Thamrin.

Menurut Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga, saat ini tilang elektronik belum dapat diterapkan segera. Hal itu lantaran ada beberapa Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dilakukan terlebih dahulu.

"Penertiban data BPKB yang akurat dan real time (sesuai kondisi dan kepemilikan mobil terkini) - perlu survei dan cek lapangan/lokasi rumah dengan yang tertera di BPKB," ujar Nirwono saat dihubungi SINDOnews, Jumat (21/9/2018).

Ia mengimbau kepada Dishub DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya tidak terburu-buru dalam melakukan uji coba. Pasalnya jika dilajukan setengah-setengah tilang elektronik tersebut tidak akan maksimal. (Baca: Uji Coba CCTV ETLE, Berlaku di Tiga Titik Jalan Thamrin )

Belum lagi kevalidan data pemilik kendaraan. Jangan sampai ada perbedaan antara nomor polisi dengan BPKB. "Ini bukan pekerjaan mudah dan murah serta perlu waktu, perlu segera sinkronisasi data BPKB dan STNK," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5063 seconds (0.1#10.140)