Uji Coba CCTV ETLE Berlaku di Tiga Titik Jalan Thamrin

Kamis, 20 September 2018 - 08:11 WIB
Uji Coba CCTV ETLE Berlaku di Tiga Titik Jalan Thamrin
Uji Coba CCTV ETLE Berlaku di Tiga Titik Jalan Thamrin
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera memasang tiang Camera Closed Television (CCTV) Elektronik Tilang Law Enforcement (ETLE). Sebanyak tiga titik di Jalan Thamrin akan menjadi lokasi uji coba penerapan ETLE pada Oktober mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan berdasarkan hasil pertemuan dengan Dirlantas Polda Metro Jaya, pihaknya diminta untuk menyiapkan infrastruktur pendukung ETLE berupa pemasangan tiang CCTV di tiga titik ruas Jalan Thamrin. Di antaranya di Simpang Patung Kuda, Bank Indonesia dan Simpang gedung Sarinah.

"Kalau tiga titik berarti ada enam tiang. Kami akan pasang sebelum ujicoba," ujar Andri Yansyah saat dihubungi SINDO, Rabu (19/9/2018).

Andri menjelaskan, untuk perangkat CCTV yang nantinya akan terpasang di tiang tersebut akan diadakan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya. Dimana, CCTV tersebut sudah bisa merekam nomor polisi kendaraan meski bergerak dalam kecepatan lebih dari 35 kilometer perjam. Termasuk merekam pengemudinya.

Spesifikasi daya tangkap CCTV tersebut, kata Andri mencakup lebar sekitar 6-8 meter atau seluas ruas jalan. Menurutnya, apabila ada kendaraan yang kedapatan melanggar lalu lintas, penindakan akan dilakukan melalui pemberitahuan telepon, pengiriman surat tilang ke alamat rumah pemilik kendaraan dan saat pembayaran pajak kendaraan apabila pemilik tidak merespons penindakan berupa pemberitahuan telepon dan pengiriman surat tersebut.

"Kami hanya memilik CCTV sebagai pemantau arus lalu lintas kendaraan, tetapi tidak bisa merekam pelanggaran. Apabila memang CCTV tersebut akan disinergikan, kami siap," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5165 seconds (0.1#10.140)