Guntur Ungkap Mayoritas Fraksi di DPRD Tolak Mardani Jadi Wagub DKI

Senin, 27 Agustus 2018 - 20:01 WIB
Guntur Ungkap Mayoritas Fraksi di DPRD Tolak Mardani Jadi Wagub DKI
Guntur Ungkap Mayoritas Fraksi di DPRD Tolak Mardani Jadi Wagub DKI
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPRD hari ini sudah menerima pengunduran diri Sandiaga Uno dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Adapun calon pengganti Sandi masih menjadi teka-teki.

Sejumlah nama calon wakil gubernur sudah ramai dibicarakan diusung oleh Partai Gerindra dan PKS antara lain Mardani Ali Sera dan Nurmansjah Lubis. Mardani Ali Sera merupakan Ketua DPP PKS, sementara Nurmansjah Lubis adalah anggota DPR daerah pemilihan DKI Jakarta dari PKS.

Ada juga muncul nama politikus PKS lainnya yang merupakan Gubernur Jawa Barat dua periode, Ahmad Heryawan alias Aher. (Baca juga: DPRD Tak Masalah Aher Jadi Wagub DKI Gantikan Sandi)

Namun untuk nama Mardani Ali Sera, disebut-sebut mendapat penolakan dari sejumlah fraksi di DPRD. Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI, Muhammad Guntur, mengatakan, lintas fraksi di DPRD telah berembuk menanggapi dua nama yang muncul sebagai calon wagub, yakni Mardani Ali Sera dan Nurmansjah Lubis, yang kabarnya sudah diajukan DPP PKS dan disetujui oleh Partai Gerindra.

"Mayoritas fraksi di DPRD DKI menolak Mardani Ali Sera. Kami sudah berkomunikasi dengan lintas fraksi, teman-teman menolak keras, karena merasa Mardani tidak pantas. Mardani dianggap terlalu kasar," ujar Guntur, Senin (27/8/2018). (Baca juga: Mardani Ali Mengaku Legowo Jika Tak Terpilih Jadi Wagub DKI)

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengakui jika nama Mardani Ali Sera dan Nurmansjah Lubis sudah diajukan PKS ke Partai Gerindra dan ditandatangani oleh sekertaris DPD Partai Gerindra, Thamrin. Namun, penandatangan tersebut belum sah lantaran tidak ditandatangani oleh Ketua DPD DKI Jakarta, Muhammad Taufik.

"Bukan berarti bang Taufik juga yang diajukan oleh partai Gerindra sebagai wakil Gubernur. Memang itu diajukan oleh DPD, tapi kita semua menunggu keputusan DPP," ungkapnya. (Baca juga: Tidak Tuntaskan Amanat 5 Tahun, Sandi Minta Maaf ke Warga Jakarta)

DPP Partai Gerindra juga masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres) tentang Pemberhentian Sandiaga Uno terlebih dahulu. Apalagi saat ini surat tersebut baru diproses. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto nantinya akan mengundang koalisi untuk memutuskan apabila kepres tersebut sudah terbit.

"Jadi kalau sekarang saya katakan masih wacana. Arahan DPP nunggu Kepres, jangan buru-buru. Kalau cepat ada yang dikejar, kalau lambat ada yang ditunggu. Pak Gubernur sendiri bilang kosongnya wakil enggak pengaruhi kerja," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6698 seconds (0.1#10.140)
pixels