Pejalan Kaki Dipukul Driver Ojek Online, Polisi Sarankan Korban Melapor

Rabu, 08 Agustus 2018 - 12:02 WIB
Pejalan Kaki Dipukul Driver Ojek Online, Polisi Sarankan Korban Melapor
Pejalan Kaki Dipukul Driver Ojek Online, Polisi Sarankan Korban Melapor
A A A
JAKARTA - Sebuah video menjadi viral saat seorang pejalan kaki dipukul seorang driver ojek online yang melintas di trotorar. Bukannya merasa bersalah, ibu-ibu driver ojek online itu malah memukul pejalan kaki.

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin mengatakan, kejadian itu terjadi di trotoar Jatiwaringin, Jakarta Timur kemarin. Dia pun menyayangkan apa yang dilakukan pengendara karena melintas di lokasi yang bukan untuk peruntukannya.

Menurutnya, apa yang dilakukan pengendara itu bisa ditindak polisi seperti penilangan. Dia menyayangkan sikap si ibu yang marah pada pejalan kaki dan menuding pejalan kaki tak berwenang melakukan teguran, padahal apa yang pejalan kaki sudah tepat.

"Bisa, bisa ditilang, kenapa gak bisa. Ada pasal yang mengaturnya itu, itu masuk ke bukan peruntukannya.Lalu Lintas itu tidak hanya polisi saja, semua masyarakat membantu, itu namanya kepedulian," ujarnya pada wartawan, Rabu (8/8/2018).

Sedang terkait tindakan pemukulan ke pejalan kaki menggunakan helm, tambahnya, ibu-ibu itu bisa terkena pidana bila sampai pejalan kaki membuat laporan. "Oh iya, itu nanti dilaporkan (korban) ke SPKT untuk ditindak. Dia laporan sebagai korban, dia niat baik," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7816 seconds (0.1#10.140)