Gerebek Penampungan CPMI Ilegal di Kalibata City, BP2MI Selamatkan 8 Emak-emak

Minggu, 04 Februari 2024 - 18:26 WIB
loading...
Gerebek Penampungan CPMI Ilegal di Kalibata City, BP2MI Selamatkan 8 Emak-emak
BP2MI menggerebek penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Apertemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melakukan penggerebekan penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Apertemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan itu, BP2MI berhasil menyelamatkan delapan orang yang menjadi korban.

Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol I Ketut Suardana mengatakan, sebanyak 8 calon PMI berhasil diselamatkan dalam penggerebekan tersebut yang hendak jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ada 8 orang kita berhasil amankan di Apertemen Kalibata City ini, semuanya perempuan emak-emak lah, kami cegah ini agar tidak menjadi korban perdagangan orang ke Saudi Arabia," kata Irjen Pol I Ketut di lokasi seusai melakukan penggerebekan, Minggu (4/2/2024).



Jenderal Bintang Dua itu menyampaikan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari keluarga salah satu CPMI yang melaporkan kepada BP3MI, Jawa Barat. Ketut menyebut, delapan pekerja migran tersebut rencananya diberangkatkan pada malam ini ke Arab Saudi, Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga.

"Kami mendapatkan informasi ini dari keluarga korban CPMI yang melaporkan ke BP3MI Jawa Barat kami langsung gerak cepat bersama tim ke lokasi," imbuhnya.



Setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan sebanyak delapan orang mayoritas perempuan dengan rentang usia 40-50 tahun. Mereka berasal dari Jawa Barat dan Tangerang, Banten. "Mereka akan diberangkatkan ke Timur Tengah Arab Saudi, sebagai pekerja rumah tangga. Ibu ini ada enam dari Jawa Barat dan dua dari Tangerang, semuanya perempuan dan kita akan pulangkan ke kampung halaman masing-masing," ujarnya.

Ketut mengatakan, delapan orang tersebut sudah tampung selama tujuh hari di Apertemen Kalibarta City oleh perempuan berinisial D yang diduga sebagai calo atau penyalur CPMI ke Timur Tengah secara ilegal.

"Dari informasi yang kami dapatkan bahwa mereka disekap kurang lebih tujuh hari di Kalibarta City ini, selanjutnya kita akan pulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing dan pelaku akan kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Mantan Wakapolda Bali itu menambahkan, penggerebekan tersebut merupakan kesekian kalinya sepanjang awal tahun 2024 itu. Di Tahun sebelumnya BP2MI juga telah melakukan ratusan penggerebekan penampungan CPMI ilegal.

"Ini pesan Pak Presiden lindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung kaki sampai rambut untuk melindungi rakyat Indonesia dari kejahatan perdagangan orang, ini bukti negara hadir untuk menyelamarkan anak-anak bangsa dari pelaki sindikat penempatan ilegal," tandasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4307 seconds (0.1#10.140)