Bongkar Kasus Skimming, Polda Metro Dapat Penghargaan di Singapura

Jum'at, 18 Mei 2018 - 13:26 WIB
Bongkar Kasus Skimming, Polda Metro Dapat Penghargaan di Singapura
Bongkar Kasus Skimming, Polda Metro Dapat Penghargaan di Singapura
A A A
JAKARTA - Tim Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendapatkan penghargaan ‘Law Enforcement Award’ dalam rangka ‘AP Visa Risk Security Summit 2018’ yang diadakan oleh Visa Internasional di Singapura sejak Rabu 16 Mei 2018 sampai Kamis 17 Mei 2018.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta menjelaskan, penghargaan tersebut disematkan atas keberhasilan Subdit 3/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus pencurian dana nasabah bank atau skimmimg di wilayah hukum Polda Metro.

“Kasus skimmimg telah diungkap oleh Subdit 3 Resmob Polda Metro sebanyak 11 kasus dengan total tersangka 18 orang,” kata Nico melalui keterangannya, Jumat (18/5/2018).

Selain itu, Nico mengatakan penyidik juga berhasil menyita kartu ATM palsu sebanyak 2.025 kartu berisikan data nasabah dari 77 bank yang berasal dari 24 negara yang berbeda.

Sementara, Nico menjelaskan bahwa AP Visa Risk Security Summit 2018 merupakan forum pertemuan yang dihadiri oleh seluruh industri pembayaran seluruh Asia Pasific yang berjumlah 600 industri pembayaran membahas mengenai management resiko pada sistem pembayaran.

“Bagaimana menanganinya, koordinasi lintas bank, kebijakan-kebijakannya, sistem untuk mengendalikan kejahatan pada sistem pembayaran dan membangun network yang berhubungan pada sistem pembayaran,” ujarnya.

Nico mengatakan para pelaku pembobol ATM bank dalam melakukan aksinya hanya memakan waktu 5 sampai 10 menit untuk memasang alat skimming ke dalam mesin ATM. "Semua perangkat canggih itu didatangkan dari luar negeri," katanya.

Nico menyarankan, apabila seorang nasabah mendapati mesin ATM yang tidak wajar misalnya susah memasukkan kartu ATM, sebaiknya langsung segera mencari mesin ATM alternatif. Sebab, para pelaku biasanya memasang alat skimmer di lubang atau tempat memasukan kartu. Selain itu, pelaku juga menempel spycam atau kamera tersembunyi tepat di atas lubang kartu untuk mendapatkan PIN.

Setelah itu, data nasabah yang sudah masuk itu disimpan ke hard disk dan dipindahkan lagi ke komputer untuk diproses pemindahan data ke kartu ATM. Setelah semua selesai, mereka akan menguras saldo menggunakan PIN yang telah direkam dari spycam. (Baca: Polisi Kembali Ringkus WNA Pelaku Skimming Data Nasabah )

Untuk itu, Nico meminta para nasabah selalu waspada dengan modus pelaku pembobolan data ATM dengan modus skimming terutama jika melihat ada orang yang berlama-lama di ATM. Menurut dia, laporkan segera ke petugas atau satpam.

“Peran masyarakat penting jika menemukan ada orang yang lama di ATM laporkan ke petugas, karena transaksi di ATM tidak lebih dari lima menit," jelas dia.

Untuk diketahui, penghargaan ‘Law Enforcement Award’ dalam rangka ‘AP Visa Risk Security Summit 2018’ tersebut diberikan kepada Kombes Pol Nico Afinta selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono. (Baca juga: Sindikat Pembobol Kartu Kredit Digulung Petugas Polda Metro Jaya )

Kemudian, Kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu dan Panit 2 unit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Iptu Verdika Bagus Prasetya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7162 seconds (0.1#10.140)