Tiga Perampok Nasabah Bank di Depok Ditembak Mati

Jum'at, 19 Juni 2020 - 13:47 WIB
loading...
Tiga Perampok Nasabah Bank di Depok Ditembak Mati
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tiga pelaku perampokan nasabah bank di Bojong Sari, Depok. Tiga pelaku berinisial BS, RR, dan AMT ditembak karena hendak menembak petugas dengan senpi rakitan saat akan ditangkap.

"Kami melakukan penyelidikan satu bulan dan kami amankan 12 pelaku. Saat penangkapan mereka membawa senjata api sehingga tiga di antaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur kemudian meninggal karena melawan petugas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Jumat (19/6/2020).

Sembilan pelaku lainnya yang ditangkap yakni WA, YS, DF, DD, DD, H, T, E, dan S. Mereka diringkus di dua tempat berbeda, di Depok dan Tangerang pada Minggu 14 Juni 2020. Polisi kini masih memburu tiga DPO lainnya dari sindikat perampokan yaitu A, AM, dan H. (Baca juga: Kembali Beroperasi, Begini Standar Protokol Kesehatan di Bogor Trande Mal)

Belasan pelaku perampokan ini menggasak uang Rp80 juta di mobil milik nasabah. Aksi mereka terekam CCTV. Dari hasil penyelidikan, komplotan tersebut sudah beraksi di sembilan lokasi di wilayah Depok dan Tangerang. Bahkan, di antara pelaku itu ada yang residivis kasus perampokan.

Nana mengatakan, dalam aksinya mereka punya peran masing-masing, ada yang mencari korban dan berpura-pura jadi nasabah di sebuah bank untuk melakukan pemantauan, ada yang bertugas membuntuti, ada yang melakukan pengempesan ban mobil korban, dan eksekutor. (Baca juga: Pesepeda Dibegal di Panglima Polim, Polisi Lakukan Penyelidikan)

"Dari pengungkapan ini kami amankan tiga revolver rakitan, delapan butir peluru, satu gergaji, dua kikir, enam karet ban dimodifikasi dengan ditempel paku, dan satu kawat payung dimodifikasi," ujarnya.

Sembilan tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP, 363 KUHP, dan atau pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)