Bikin Resah Warga, Ranmor Bersenpi Tewas Didor

Minggu, 06 Mei 2018 - 21:13 WIB
Bikin Resah Warga, Ranmor Bersenpi Tewas Didor
Bikin Resah Warga, Ranmor Bersenpi Tewas Didor
A A A
JAKARTA - Sepekan bergentayangan disekitar Kalideres, Jakarta Barat, ranmor bersenpi AR (20) tewas usai timah panas polisi menembus dadanya. Selain AR, polisi juga mengamankan rekannya DG (24).

Kapolsek Kalideres, Kompol Effendi mengatakan keduanya ditindak tegas usai melawan saat ingin di tangkap. Kala itu keduanya berusaha menodongkan senjata ke arah polisi.

“Kami membalas, AR tertembak di dada, sementara DG dilumpuhkan di betis kanan,” ucap Efendi ketika dikonfirmasi, Minggu (6/5/2018) sore.

Meskipun saat itu polisi sempat membawa AR ke rumah sakit, namun nyawanya tak bisa di selamatkan. Ia mati dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Jenazahnya berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Suryanto (52) menjadi korban kebengisan keduanya. Ia di serang kelompok ini saat sepeda motornya dicuri. Ia menyaksikan sendiri bagaimana motor itu diambil, Suryanto tak melawan, lantaran ditodong senpi.

Setelah kejadian, Effendi mengaku pihaknya langsung membentuk tim khusus, berbekal keterangan saksi dan olah TKP. Dari sepasang pelaku ini, polisi mengamankan lima motor diduga hasil curian, satu kunci letter T beserta 14 anak kunci diamankan bersama dengan dua pucuk senpi rakitan empat peluru kaliber 9 mm. (Baca: Meresahkan Warga, Ranmor Bersenpi Bergentayangan di Kalideres )

Dari intograsi terhadap AR, keduanya diketahui kerap beraksi di sejumlah wilayah Jakarta, tak hanya di Kalideres. Mereka juga kerap membawa senjata sembari mencuri motor di Jakarta Timur, dan Penjaringan, Jakarta Utara, dan beberapa lokasi lainnya. “Kami masih menghimpun pasti berapa lokasi pastinya,” ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar menambahkan setelah laporan itu. Pihaknya mencurigai sebuah gudang di kawasan Taman surya 5, Kalideres, Jakarta Barat menjadi tempat penyimpanan. “Disitulah kami mengintai sebelum akhirnya benar-benar pasti pelaku ngumpul disitu,” ucapnya.

Lebih dari tiga hari mengintai, dua pelaku menggunakan Honda Beat datang. Polisi kemudian menegur, namun para pelaku melarikan diri, aksi kejar kejaran terjadi.

Saat dilakukan pengejaran di kawasan perumahan Daan Mogot, kedua pelaku berhasil dilumpuhkan. Mereka kemudian menyerah. “Tapi ketika kami mendekati, mereka melutuskan pistol ke arah anggota,” kata Syafri.

Beruntung letusan itu meleset dan tak mengenai, polisi kemudian membalas dengan menembak, tembakan itu membuat AR tewas. Sementara DG memilih menyerah dengan mengangkat tangannya.

Kini kasus itu pun tengah dikembangkan, pencarian sepak terjang pelaku masih dimonitor, termasuk hasil penjualan kendaraan.

Sementara akibat perbuatannya, DG terancam hukuman penjara 5 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5021 seconds (0.1#10.140)