Hamili dan Bawa Kabur Anak Gadis, Ibu di Cengkareng Polisikan Tetangga

Selasa, 11 Agustus 2020 - 20:14 WIB
loading...
A A A
Sebelum dilaporkan oleh R karena membawa kabur, Antonius mengatakan, bahwa R sempat berencana mempolisikan Wawan. Kala itu, kandungan F memasuki lima bulan.

Namun karena takut anaknya menjanda belasan tahun, dan kondisi kehamilan anaknya yang tak mungkin dilakukan visum. Keinginan melaporkan Wawan diurungkan, R memilih berkomunikasi secara kekeluargaan. “Barulah akhir Juli 2020 dia laporan ke kami. Kami kaget saja, saya pikir selesai,” katanya.

Dari pemeriksaan sejumlah saksi, F diduga kuat menyerahkan dirinya untuk kabur dengan Wawan. Namun karena usianya dibawa umur, kasusnya memenuhi unsur penculikan.

Setelah pelaporan itu, Antonius mengatakan pihaknya langsung memburu pelaku dan mencari lokasi F. Sepeda motor Vario kemudian ditemukan di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur saat hendak di jual. “Anggota saya yang menyamar menjadi pembelinya. Tapi setelah cod di sana, ternyata bukan pelaku, tapi orang yang disuruh,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan Wawan dan F diduga kuat kabur ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Hingga kini, Antonius mengaku masih berkoordinasi dengan Polres setempat mencari informasi Wawan dan F.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1917 seconds (0.1#10.140)