Langgar PSBB, Belasan 'Wanita Malam' di Bogor Terjaring Operasi Pekat

Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:55 WIB
loading...
Langgar PSBB, Belasan Wanita Malam di Bogor Terjaring Operasi Pekat
Satpol PP dibantu TNI-Polri berhasil menjaring belasan wanita PSK, pemandu lagu hingga pemijat di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Bogor.Foto/SINDOnews/Haryudi.
A A A
BOGOR - Keluhan masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi terselubung di sejumlah tempat usaha berkedok warung, rumah makan dan kafe di Kabupaten Bogor bagian Barat, mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat. Pemkab Bogor melalui Satpol PP dibantu TNI-Polri berhasil menjaring belasan wanita Penjaja Seks Komersial (PSK), pemandu lagu (PL) hingga terapis (Pemijat) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan warung remang-remang (warem) dalam operasi pekat yang digelar di tiga kecamatan di wilayah Bogor bagian Barat.

"Operasi pekat berupa penertiban ini digelar secara rutin untuk menekan kegiatan penyakit masyarakat (pekat) yang semakin menjamur di sejumlah lokasi di wilayah Bogor bagian Barat," ungkap Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor, Temsy Nurdin, Selasa (11/08/2020). (Baca: Gondol Motor Ojol, Pecatan TNI Nyaris Tewas Dihakimi Massa)

Hasilnya, kata dia, sebanyak 14 wanita malam terjaring dalam operasi pekat ini, rinciannya peran mereka masing-masing berbeda terdiri dari empat PL, 7 PSK dan tiga terapis atau pemijat."Operasi Pekat ini dilakukan terkait perpanjangan PSBB Pra-AKB . Masih banyaknya tempat usaha yang menyalahi aturan PSBB Pra-AKB ini. Semoga dengan diadakannya kegiatan ini, dapat menekan jumlah Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor" ujarnya.

Sasaran operasi pekat kali ini, kata dia adalah sejumlah tempat usaha yang disinyalir adanya kegiatan praktik prostitusi terselubung di tiga kecamatan yakni Bojonggede, Cibungbulang dan Leuwiliang. "Tempat usaha tersebut kita jadikan target atau sasaran karena banyak laporan dari masyarakat bahwa keberadaan mereka sudah sangat meresahkan dan melanggar aturan PSBB Pra AKB di Kabupaten Bogor," katanya.

Selanjutnya, para wanita penghibur yang diamankan itu diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk pendataan dan pembinaan di panti sosial."Yang jelas operasi pekat ini akan rutin dilaksanakan Oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, selain untuk meninjau sarana pra sarana protokol kesehatan, operasi pekat ini juga sebagai bentuk menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1106 seconds (0.1#10.140)