Bongkar Kasus Gagal Ginjal Anak, Polri dan Jaksa Diganjar Penghargaan

Selasa, 19 Desember 2023 - 02:00 WIB
loading...
Bongkar Kasus Gagal Ginjal Anak, Polri dan Jaksa Diganjar Penghargaan
Public Interest for Police Trust dan Lemkapi memberikan penghargaan kepada 10 penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Selain itu, 5 Jaksa juga mendapat penghargaan. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Terbongkarnya kasus bahaya paracetamol yang menyebabkan ratusan anak Indonesia mengalami gagal ginjal pada awal tahun ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri kembali meningkat.

Atas hal itu, dua lembaga nasional yakni Public Interest for Police Trust dan Lemkapi (Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia) memberikan penghargaan kepada 10 penyidik Dittipidter Bareskrim Polri.

Penghargaan itu diberikan langsung Ketua Umum Public Interest for Police Trust dr M Nasser dan Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan kepada Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Saifuddin, Senin (18/12/2023).



Menurut Nasser, pemberian penghargaan bukan hanya karena mampu mengangkat kepercayaan polisi di masyarakat, tapi juga karena tingkat kesulitan kasus yang dialami para penyidik.

“Kita lihat bagaimana rumitnya kasus ini. Mulai dari awal penyidikan hingga akhirnya ke tahap persidangan. Jalan panjang harus ditempuh,” katanya.

Terlebih dalam kasus ini, sedikitnya 204 anak menjadi korban. Karena itu apabila tidak dilakukan penyidikan, maka korban akan kembali berjatuhan.

Nunung mengakui bila dalam prosesnya pihaknya memerlukan waktu amat panjang. Selain tidak ada laporan masyarakat dan murni karena menyita perhatian publik, pihaknya mengakui butuh proses waktu sekitar 6 bulan untuk meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Termasuk mengenai minimnya informasi dan data yang sulit didapat. Nunung menyebutkan bila tanpa stakeholder bukan tidak mungkin kasus ini terbongkar.

“Dari proses penyidikan itu baru terungkap fakta ada beberapa perusahaan, baik perusahaan pengelola bahan baku, kemudian suplier, lalu pedagang farmasi besar sampai produsen sudah kita tetapkan penanganan perkaranya ditangani Bareskrim,” ungkapnya.

Selain memberikan penghargaan kepada 10 penyidik kepolisian. Dua lembaga ini juga memberikannya kepada 5 Jaksa yang mengawal kasus ini ke tahap persidangan. Adapun rinciannya sebagai berikut :

Nama-nama penyidik Polri yang mendapat penghargaan :
1. Brigjen Pol Nunung Saifuddin
2. Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono
3. Kompol Andika Urraryidin
4. AKP Yulinar
5. Iptu Radiawanto
6. Iptu Jimmy Perdana
7. Ipda Sutrisno
8. Bripka Ruli Nebil Ahmad
9. Brigadir Irvan Suhartika Putra
10. Bripda Martoni

Nama-nama Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendapat penghargaan:
1. Dr Dwi Setyo Budi Utomo
2. Muhamad Lutfi Andrian
3. Ikhsan Nashrullah
4. Muhamad Lutfi Andrian
5. Pudin Saprudin
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)