Lewat Musyawarah, Warga Kalibata City Tetapkan Kepengurusan PPPSRS

Senin, 18 Desember 2023 - 01:50 WIB
loading...
Lewat Musyawarah, Warga Kalibata City Tetapkan Kepengurusan PPPSRS
Warga rumah susun (rusun) atau yang dikenal sebagai apartemen di Kalibata City menetapkan susunan pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) umum dan komersial campuran yang sah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Warga rumah susun (rusun) atau yang dikenal sebagai apartemen di Kalibata City menetapkan susunan pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) umum dan komersial campuran yang sah. Adapun kepengurusan PPPSRS itu ditetapkan melalui musyawarah para pemilik di rapat umum ke-2 pada Sabtu (16/12/2023).

Ketua Panitia Musyawarah (Panmus) Kalibata City Muhammad Mada menjelaskan, proses pembentukan PPPSRS di Kalibata City berjalan dengan baik dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi. Kepengurusan definitif telah ditetapkan melalui proses musyawarah mufakat yang diputuskan bersama dalam agenda rapat.

“Berhubungan dengan adanya satu paket calon pengurus dan satu paket calon pengawas yang telah ditetapkan dalam tata cara musyawarah mufakat, rapat memutuskan untuk mengangkat dan mengesahkan paket pengurus dan pengawas PPPSRS Kalibata City dengan masa jabatan 3 tahun terhitung sejak tanggal dicatatkan dan mendapatkan pengesahan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta,” ujar Muhammad Mada dalam siaran persnya, Minggu (17/12/2023).



Rapat Umum kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat umum pertama pada 8 Desember 2023 yang belum memenuhi kuorum kehadiran sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018. Berdasarkan hal tersebut, Panmus mengundang kembali seluruh pemilik dan penghuni Kalibata City untuk menghadiri rapat umum ke-2.

Pada agenda rapat umum ke-2 ini, terdapat dua paket calon pengurus mengundurkan diri dan satu paket calon pengawas yang tidak hadir secara lengkap sehingga turut mengundurkan diri. Dengan demikian, musyawarah pemilik dan penghuni Kalibata City menyetujui dan secara aklamasi menetapkan satu calon paket pengurus dan pengawas untuk mengemban tanggung jawab selama 3 tahun ke depan dengan melakukan penandatanganan pakta integritas.

Susunan Pengurus PPPSRS terpilih yaitu Ketua Pengurus Hj. Musdalifah Pangka DW dengan Sekretaris Pengurusnya Edwin Oktaviary G. Selanjutnya untuk susunan Pengawas PPPSRS terpilih yaitu Ketua Pengawas Drs. Budiman Achmad Pakki dan Sekretaris Pengawas Syachrul Amiruddin.

Dalam visi dan misinya, Pengurus PPPSRS terpilih bertekad untuk menjadikan Kalibata City sebagai hunian perkotaan terbaik di Indonesia dan mewujudkan hunian yang beriman, komunikatif, inovatif, akuntabel, transparan, nyaman, harmonis, damai dan berbudaya.

Pengurus PPPSRS terpilih juga akan menggandeng perusahaan property management professional untuk memberikan pelayanan unggul kepada warga Kalibata City dengan pengelolaan berkualitas sehingga Kawasan Kalibata City semakin nyaman dan aman untuk dihuni.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2138 seconds (0.1#10.140)