Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polda Metro Periksa 40 Saksi

Rabu, 31 Januari 2018 - 16:13 WIB
Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polda Metro Periksa 40 Saksi
Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polda Metro Periksa 40 Saksi
A A A
JAKARTA - Polisi mengaku masih mendalami kasus dugaan korupsi pulau reklamasi Jakarta. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 40 orang saksi, termasuk dari jajaran Pemprov DKI.

Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo mengatakan, dalam menyelidiki kasus tersebut, polisi bakal memeriksa semua yang berkaitan dengan reklamasi, baik itu lembaga maupun instansi, termasuk dari jajaran Pemprov DKI.

"Kita dengar keterangannya sesuai kewenangan dan lembaga tersebut. Apa administrasi, apa tupoksi lembaga terkait dalam pelaksanan reklamasi. Kita akan menilai apakah ada mal administrasi atau penyalahgunaan wewenang," ujarnya pada wartawan, Rabu (31/1/2018).

Menurutnya, sejauh ini polisi sudah memeriksa saksi dari sejumlah lembaga, termasuk dari BPRD DKI, KJPP, BPN, hingga kementrian. Saat ini, polis juga tengah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil.

Namun, dia enggan membeberkan secara detail materi apa saja yang digali pada para saksi itu. Pastinya, semua itu terkait proyek reklamasi apakah sudah sesuai dengan prosedur ataukah tidak.

"Semua yang berkaitan kami panggil, kita gali administrasinya sesuai tidak, regulasinya sesuai tidak. Sejauh ini, sudah hampir 40 saksi kami periksa dan penyelidikan ini arahnya nanti ada dugaan penyalahgunaan wewenang tidak," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9151 seconds (0.1#10.140)