Kelas Jalan Tak Dibenahi, Zero ODOL Mustahil Diterapkan

Selasa, 12 Desember 2023 - 11:49 WIB
loading...
Kelas Jalan Tak Dibenahi, Zero ODOL Mustahil Diterapkan
Permasalahan Over Dimension Overload (ODOL) tidak akan pernah terpecahkan jika tidak ada pembenahan kelas jalan seperti yang terjadi saat ini. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Permasalahan Over Dimension Overload (ODOL) tidak akan pernah terpecahkan jika tidak ada pembenahan kelas jalan seperti yang terjadi saat ini. Sementara, pemerintah tidak memiliki anggaran cukup untuk memperbaiki kelas jalan yang menjadi penentu utama dari peningkatan daya saing logistik Indonesia yang masih jauh tertinggal dari negara tetangga.

Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu persoalan yang harus diselesaikan pemerintah jika benar-benar ingin menerapkan zero ODOL yakni status dan fungsi jalan yang masih karut-marut dan tidak jelas.

Menurut dia, ini problem klasik yang belum diselesaikan hingga kini. Masalahnya pabrik untuk komoditas ekspor itu tidak ada yang berada di kota. Semua berada di desa atau kecamatan.



Jadi, ketika mengangkut barang dari pabrik-pabrik itu menuju pelabuhan utama, truk-truk pasti melewati jalan yang statusnya beda mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, dan arteri (nasional).

Tidak hanya statusnya, truk-truk juga pasti melalui jalan-jalan yang fungsinya juga berbeda. Mulai lingkungan primer atau jalan lokal, kolektor 3 atau jalan kabupaten, kolektor 2 atau jalan provinsi, dan kolektor 1 atau jalan arteri.

Selain fungsi dan status, kelas jalan yang dilalui truk-truk dari pabrik menuju pelabuhan utama juga beda. Ada jalan kelas 3, kelas 2, dan kelas 1.

Saat melalui jalan yang berbeda-beda itu, truk-truk tidak mungkin menurunkan barang-barang bawaannya saat pindah jalan. Apalagi saat membongkar muatannya, dibutuhkan yang namanya terminal handling sebagai tempat mengumpulkan barang-barang yang kelebihan muat.

“Masalahnya, terminal handling ini tidak pernah ada karena memang tidak diwajibkan dalam undang-undang,” kata Agus, Selasa (12/12/2023).

Fakta-fakta seperti inilah yang akhirnya membuat jalan-jalan itu, khususnya jalan di kabupaten banyak yang rusak karena harus dilalui truk-truk besar.

“Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi, dan status jalan inilah sebetulnya yang menjadi penyebab hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan tidak sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.

Sementara, pemerintah sulit merealisasikan perbaikan kelas jalan ini karena minimnya anggaran dari pemerintah pusat dan daerah. "Ini harus sepakat karena menaikkan kelas jalan itu menimbulkan dampak kebutuhan anggaran jalan. Jadi, anggaran jalan harus dinaikkan juga," kata Direktur Jenderal Bina Marga dan Cipta Karya Kementerian PUPR Hedy Rahadian di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut dia, akan menjadi masalah baru apabila kelas jalan ditingkatkan, namun pemerintah tidak memiliki anggaran untuk merawatnya. Artinya, jalan yang dibangun akan menjadi percuma bila biaya pemeliharaannya tidak dipikirkan.

Dia memahami peningkatan kelas jalan dibutuhkan agar angkutan logistik dapat melintas dengan lancar untuk menekan ongkos logistik. “Namun, apabila pemerintah tidak memiliki anggaran untuk memelihara jalan maka akan percuma. Kalau negara nggak mampu memelihara lalu rusak, biaya logistik juga jadi tambah mahal," ucapnya.

Hedy meminta semua pihak berkepentingan duduk bersama guna membicarakan hal tersebut. Intinya, bagaimana mencapai titik temu antara kualitas jalan dan ongkos logistik.

"Kita bicarakan mau mempunyai jalan yang seperti apa dan bagaimana. Kita coba mendapatkan titik optimumnya, negaranya mampu dan biaya transportasinya juga tidak terlalu mahal," katanya.

Menurut dia, bukan perkara mudah menaikkan kelas jalan di Indonesia. Peningkatan kelas jalan harus didukung beberapa regulasi mulai dari Undang-Undang Lalu Lintas sampai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

"Itu dulu yang harus diubah. Tapi perubahan itu juga harus ada kajian, jangan sembarangan apalagi kemudian nggak ada anggarannya," ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1770 seconds (0.1#10.140)