3 Pekerja Tewas, Polisi Bakal Panggil Pemilik Apartemen Pakubuwono

Kamis, 28 Desember 2017 - 19:02 WIB
3 Pekerja Tewas, Polisi Bakal Panggil Pemilik Apartemen Pakubuwono
3 Pekerja Tewas, Polisi Bakal Panggil Pemilik Apartemen Pakubuwono
A A A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih mendalami kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan. Bahkan, polisi ke depannya juga akan memanggil pemilik apartemen tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombed Argo Yuwono mengatakan, polisi hingga kini belum bisa memutuskan apakah ada pelanggaran pidana dalam kecelakaan kerja di Apartemen Pakubuwono itu. Sebabnya, polisi masih menyelidikanya dan masih menantikan hasil Labfor Mabes Polri. (Baca: Tembok di Proyek Apartemen Pakubuwono Spring Roboh, 3 Pekerja Tewas )

"Belum bisa menduga-duga (pihak yang bertanggung jawab), nanti kita berikan fakta. Tunggu labfor bekerja dan hasilnya apa," ujarnya pada wartawan, Kamis (28/12/2017).

Menurutnya, polisi juga masih mendalami sudah berapa lama proyek pembangunan di apartemen tersebut berjalan. Terkait biaya pengobatan korban luka akibat insiden itu, polisi pun akan mengeceknya dahulu. "Terkait pemanggilan (pemilik apartemen) nanti ya dalam tahapan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2412 seconds (0.1#10.140)