Pemprov DKI Akan Evaluasi Tanah Abang Berdasarkan Data

Selasa, 26 Desember 2017 - 03:01 WIB
Pemprov DKI Akan Evaluasi Tanah Abang Berdasarkan Data
Pemprov DKI Akan Evaluasi Tanah Abang Berdasarkan Data
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengakui masih banyak kekurangan dalam penataan Tanah Abang yang baru dilakukan pada Jumat 22 Desember 2017. Evaluasi akan dilakukan pekan depan dengan berbasis data agar kebijakan benar-benar mengakomodasi semua kepentingan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, setelah berlakunya penataan Tanah Abang di Jalan Jati Baru Raya, Jakarta Pusat beberapa hari lalu, banyak masukan-masukan yang diterimanya. Di antaranya keluhan sopir angkot yang mengalami penurunan omset, pedagang kaki lima (PKL) yang mengaku tidak mendapat tenda, lalu lintas yang ditutup dan belum ramahnya pelayanan TransJakarta untuk kaum disabilitas.

Namun, kata Sandi, masih terlalu dini untuk mengevaluasi penataan Tanah Abang yang baru berjalan sekitar 3 hari. Dirinya menginginkan evaluasi berbasis data agar mendapatkan tempat di hati masyarakat.

"Jadi seminggu ke depan kita akan lihat data-datanya. Semua kebijakan kita berbasis data, dan semua terkompilasi di Jakarta Smart City. Kami ngak mau kebijakan ini di-judge dengan katanya-katanya dan dengan wawancara yang sifatnya anekdotal," kata Sandi di Jakarta, Senin 25 Desember 2017.

Sandi menjelaskan, konsep penataan Tanah Abang yang dilakukan ini sudah mengembalikan fungsi trotoar untuk memuliakan pejalan kaki, PKL yang selama ini mengeluhkan keberadaannya sudah terkomodasi, akses jalan yang terakomodasi bus TransJakarta dan sebagainya.

Mantan Pengusaha itu pun mengklaim bahwa penataan yang dilakukan tidak elanggar aturan perundang-undangan lantaran menempatkan PKL di jalan Jati Baru Raya. Sebab, penataan bukanlah sebuah penutupan, melainkan rekayasa lalu lintas.

"PKL yang iri pasti ada karena setelah ditata PKL di Jati Baru Raya alami peningkatan omset dua kali lipat. Satpol PP dan Dinas perhubungan harus tegas menindak PKL dizonasi terlarang di luar penataan yang ada saat ini," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1839 seconds (0.1#10.140)