Soal Pernyataan Komandan Polri Diduga Bantu Menangkan Prabowo-Gibran, Aiman: Saya Hanya Mengingatkan
loading...
A
A
A
Aiman mengaku mendapatkan informasi dari sejumlah anggota kepolisian yang keberatan diminta komandannya untuk membantu kemenangan tim Prabowo-Gibran.
"Bahkan, kemarin, harian media nasional sudah memberitakan soal pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oknum polisi," katanya.
Akibat pernyataan tersebut, 6 aliansi masyarakat melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Aiman dilaporkan terkait Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Bahkan, kemarin, harian media nasional sudah memberitakan soal pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oknum polisi," katanya.
Akibat pernyataan tersebut, 6 aliansi masyarakat melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Aiman dilaporkan terkait Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(thm)