Penipuan Tiket Coldplay, PPATK: Perputaran Uang di Rekening Ghisca Debora Capai Rp40 Miliar

Rabu, 22 November 2023 - 09:17 WIB
loading...
Penipuan Tiket Coldplay, PPATK: Perputaran Uang di Rekening Ghisca Debora Capai Rp40 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan perputaran uang dari tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang mencapai Rp40 miliar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan perputaran uang dari tersangka penipuan tiket konser Coldplay , Ghisca Debora Aritonang mencapai Rp40 miliar.

“Transaksi ada di beberapa rekening. Tahun 2023 saja perputarannya hampir Rp40 miliar,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavanda kepada wartawan dikutip, Rabu (22/11/2023).





Untuk periode Mei sampai dengan November, Ivan mengatakan terdapat transaksi mencapai Rp30 miliar.

“Untuk Mei sampai dengan November saja di atas Rp30 miliar, artinya kerugian masyarakat luar biasa memang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan hasil tersebut bakal diserahkan ke pihak kepolisian sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang.

Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat menangkap Ghisca Debora Aritona atau GDA (19) terkait penipuan tiket konser Coldplay beberapa waktu lalu. Total kerugian yang dialami dari para korban mencapai Rp5,1 miliar.

"Ada enam laporan yang masuk. Tersangka menipu sebanyak 2.268 tiket dengan total kerugian korban Rp5,1 miliar," ungkap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purno Condro di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Susatyo mengatakan, pada 13 November 2023 lalu pihaknya sempat melakukan mediasi antara pelapor dengan GDA. Empat hari berselang, penyidik menahan GDA terkait kasus tersebut.

"Modus penipuannya, GDA menawarkan kepada teman-temannya setelah melakukan tiket war yang terjadi pada Mei 2023. Tersangka ini meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor," katanya.

Padahal, lanjut Susatyo, pada periode Mei-November 2023 tidak ada komunikasi apa pun antara tersangka dengan dengan pihak perantara atau tiket dan sebagainya.

Susatyo menuturkan hasil dari penipuan yang dilakukan GDA dipakai untuk belanja berbagai macam barang branded.



"Kami menyita uang senilai Rp600 juta dari GDA atas penipuan yang dilakukan. Sisanya sekitar Rp2 miliar sudah digunakan untuk keperluan pribadi," tuturnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)