Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya, Firli Minta Pemeriksaan Ulang di Bareskrim Polri

Selasa, 14 November 2023 - 12:56 WIB
loading...
Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya, Firli Minta Pemeriksaan Ulang di Bareskrim Polri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk yang kedua kalinya tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya . Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk yang kedua kalinya tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Alasannya pada hari ini Firli dijadwalkan diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dalam surat yang dilayangkan KPK kepada penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Firli meminta penjadwalan pemeriksaan ulang. Namun, Firli meminta diperiksa kembali di Barekrim Mabes Polri.

"Permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI dapatnya dilakukan di Bareskrim Polri," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (14/11/2023).


Safri menjelaskan, dalam surat yang ditandatangani Biro Hukum KPK tersebut, Firli Bahuri tidak dapat menghadiri pemeriksaan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya dengan alasan hari ini menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK RI.

"Saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," kata Ade Safri.

Firli pada jadwal pemeriksaan sebelumnya yang diagendakan Selasa (7/11/2023) lalu juga tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang kegiatan di Aceh.

Baca Juga: Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro, Firli Bahuri Masih Pimpin Konpers OTT Bupati Sorong

Firli sedianya hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan tambahan setelah sebelumnya diperiksa di Bareskrim Polri.

Firli sebelumnya menjalani pemeriksaan 9 jam lebih di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023). Firli diperiksa oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Firli diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 19.30 WIB.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1598 seconds (0.1#10.140)