PT KCI: Penyediaan Sarana di Stasiun Tambun Kewenangan Kemenhub

Senin, 09 Oktober 2017 - 12:14 WIB
PT KCI: Penyediaan Sarana di Stasiun Tambun Kewenangan Kemenhub
PT KCI: Penyediaan Sarana di Stasiun Tambun Kewenangan Kemenhub
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan penyediaan sarana di Stasiun Tambun untuk kenyamanan penumpang merupakan kewenangan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Perjalanan perdana KRL di lintas Bekasi Timur hingga Cikarang mulai beroperasi sejak Minggu, 8 Oktober 2017 kemarin dan mendapat respons positif masyarakat. Bahkan tercatat sebanyak 23.000 penumpang dari Stasiun Bekasi Timur, Tambun, Cibitung dan Cikarang.

Namun, hal itu belum sebanding dengan pelayanan dan fasilitas yang ada. Misalnya di Stasiun Tambun peron masih terbuat dari besi.
"Itu bisa dikonfirmasi ke ke Ditjen Perkeretaapian, kapan rencana penyelesaiannya untuk Stasiun Tambun. Tapi kalau untuk melayani penumpang secara keseluruhan sudah bisa," kata Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Eva Chairunisa saat dihubungi SINDOnews, Senin (9/10/2017).

Eva menambahkan, jika menunggu fasilitas lengkap, maka akan pelayanan akan menjadi terhambat. "Karena kalau menunggu hal tersebut, pelayanannya akan banyak terhambat," jelasnya.

Selain peron yang masih terbuat dari besi, di Stasiun Tambun peronnya juga tidak ada atapnya. Pengguna jasa KRL berharap pihak terkait bisa menyelesaikan kelengapan stasiun demi keamanan dan kenyamanan penumpang.( Baca: Penampakan Stasiun Tambun yang Tidak Nyaman untuk penumpang )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4305 seconds (0.1#10.140)