Pasar Tradisional Belum Disiplin dalam Penerapan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Kamis, 06 Agustus 2020 - 13:02 WIB
loading...
Pasar Tradisional Belum Disiplin dalam Penerapan Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) belum merata di Jakarta Barat. Tercatat masih banyak sejumlah toko yang menggunakan kantong plastik. SINDOnews/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) belum merata di Jakarta Barat . Tercatat masih banyak sejumlah toko yang menggunakan kantong plastik.

"Untuk mini market dan swalayan hampir 100% sudah taat gunakan KBRL. Namun untuk pasar tradisional memang masih 50% yang taat," kata Kasudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat Slamet Riyadi, Kamis (6/8/2020). (Baca juga; Berlaku Agustus, Ini Sanksi untuk Pelanggar Larangan Kantong Plastik di Jakarta )

Diketahui, sejak 1 Juli 2020 Pemprov DKI Jakarta sudah mewajibkan toko, retail, dan pasar rakyat untuk mengganti kantong plastik dengan KBRL. Rencananya, sosialisasi itu berlangsung selama sebulan hingga kemudian dilanjutkan dengan penerapan sanksi denda.

Sampai saat ini, Slamet mengaku, masih terus memantau kepatuhan pelaksanaan Pergub DKI Jakarta No 142/2019 di Jakarta Barat. Dia pun mencatat selama sebulan sosialisasi telah mendatangi 33 pasar rakyat dan 717 minimarket yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat.

Slamet mengatakan, sejumlah pedagang pasar yang dipantau dari 1 hingga 28 Juli 2020 lalu, mengaku hendak menghabiskan terlebih dahulu stok kantong plastik yang mereka punya. Sebab, masih banyak dari para pedagang pasar tradisional yang ketahuan menyediakan kantong plastik untuk pembeli.

"Untuk pasar tradisional di wilayah Grogol Petamburan, Tamansari, Kalideres itu ketaatan baru mencapai 50%," ungkap Slamet. Sedangkan untuk pasar tradisional di Palmerah, Kembangan, Cengkareng, Kebon Jeruk, dan Tambora terpantau belum ada pedagang yang menyediakan KBRL.

Sampai saat ini Slamet mengaku belum menerapkan penindakan sanksi denda kepada para pedagang yang masih menggunakan kantong plastik. Sebab, dirinya masih menunggu arahan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait penindakan sanksi denda penggunaan kantong plastik.

"Belum ada arahan dari Dinas LH terkait sanksi denda. Kami masih menunggu arahan untuk penindakan," tutupnya. (Baca juga; Pengelola Pasar Slipi Akui Masih Banyak Pedagang Pakai Kantong Plastik )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0900 seconds (0.1#10.140)