Kasus Pengusaha Umrah dan Anaknya Tewas di Koja Belum Ada Titik Terang, Polisi Kembali Olah TKP

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:57 WIB
loading...
Kasus Pengusaha Umrah...
Tim Inafis Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (31/10/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kasus penemuan mayat pengusaha travel umrah Hamka (50) dan anak bungsunya AQA (2), belum juga menemukan titik terang. Untuk itu, polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (31/10/2023).

Kedua korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya Jalan Balai Rakyat, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023).
Hingga kini sebab kematian keduanya masih misterius.

Kasus Pengusaha Umrah dan Anaknya Tewas di Koja Belum Ada Titik Terang, Polisi Kembali Olah TKP


Tim Inafis Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara hari ini kembali melakukan olah TKP. Ini merupakan olah TKP ketiga yang bertujuan untuk mencari lebih banyak bukti.


"Beberapa ahli dilibatkan dalam penanganan TKP. Ada ahli histopatologi forensik, ahli psikologi forensik, identifikasi, tim gabungan, dan juga ahli toksikologi forensik," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh di lokasi.

Iverson menjelaskan, dalam olah TKP kali ini pihaknya mengundang ahli histopatologi forensik agar dapat mengungkap adanya kemungkinan korban menderita penyakit sebelum kematiannya.


Sementara ahli toksikologi turut dilibatkan untuk melihat apakah korban mengalami keracunan atau tidak.

Kasus Pengusaha Umrah dan Anaknya Tewas di Koja Belum Ada Titik Terang, Polisi Kembali Olah TKP


Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa cairan, sisa makanan dan beberapa benda yang dianggap penting dalam pemeriksaan laboratorium forensik.

"Semua kami libatkan terpadu agar kami dapat maksimalkan pengumpulan bukti-bukti. Toksikologi dipandang perlu untuk mengidentifikasi unsur keracunan atau penggunaan obat keras yang mungkin berhubungan dengan kematian korban," tuturnya.

Iverson menambahkan bahwa besar kemungkinan pihaknya akan kembali melakukan olah TKP lanjutan atau yang keempat jika barang bukti belum cukup untuk mengungkap kasus ini.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)