Pengadilan Negeri Jakarta Barat Ditutup, Sidang Lucinta Luna Ditunda

Rabu, 05 Agustus 2020 - 12:22 WIB
loading...
Pengadilan Negeri Jakarta...
https:/metro.sindonews.com/readPengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat ditutup dan disemprot disinfektan karena ada seorang pegawainya dinyatakan positif COVID-19. SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan Lucinta Luna dalam perkara penyalahgunaan narkoba yang seharusnya digelarmdi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (5/8/2020), ditunda. Persidangan terpaksa ditunda karena Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat ditutup karena ada seorang pegawainya dinyatakan positif COVID-19.

"Sidang LL ditunda, PN Jakarta Barat lockdown mulai Senin kemarin," kata Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Aryanto saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020). Sebelumnya, seorang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif Covid 19. Kondisi ini membuat aktifitas disana tutup selama enam hari. (Baca juga; Seorang Pegawai Positif COVID 19, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Ditutup )

Eko mengatakan, tak hanya sidang Lucinta Luna, melainkan seluruh persidangan yang dijadwalkan digelar pekan ini juga terpaksa ditunda. Penutupan sementara kegiatan di PN Jakarta Barat tertuang dalam SK yang dikeluarkan Kepala PN Jakarta Barat, yang berbunyi aktivitas ditutup sejak Selasa (4/8/2020) hingga Senin (10/8/2020).

Padahal rencananya, sidang Lucinta Luna akan beragendakan pemeriksaan saksi tambahan yang meringankan dari pihak Lucinta Luna. Pada pekan sebelumnya, Lucinta Luna yang menjalaninya secara virtual tetap mengelak atas kepemilikan pil ekstasi yang ditemukan polisi dalam penangkapan di apartemennya. (Baca juga; DKI Pastikan Belum Ada Pelanggaran Aturan Pernikahan di Masa PSBB Transisi )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2237 seconds (0.1#10.140)