Sudah 7 Jam Firli Bahuri Belum juga Selesai Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Firli sudah sekitar 7 jam menjalani pemeriksaan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri hingga saat ini masih berlangsung.
"Saat ini tengah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro terhadap saksi atas nama FB (Ketua KPK RI). Pemeriksaan dilakukan di lantai 6 Direktorat Tipidkor Bareskrim, dimulai sejak pukul 10.00 WIB," ujar Ramadhan, Selasa (24/10/2023).
Ramadhan menyebutkan, dalam pemeriksaan tersebut Firli Bahuri didampingi oleh Kepala Biro Hukum KPK. "Sampai saat ini masih berlangsung," katanya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatalan, Firli diperiksa oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
“(Diperiksa) seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhub dengan jabatannya," kata Ade Safri.
Ade tidak menyebutkan total pertanyaan yang disiapkan. Dia hanya menyebut pertanyaan lain yang akan dilontarkan adalah mengenai pertemuan dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri hingga saat ini masih berlangsung.
"Saat ini tengah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro terhadap saksi atas nama FB (Ketua KPK RI). Pemeriksaan dilakukan di lantai 6 Direktorat Tipidkor Bareskrim, dimulai sejak pukul 10.00 WIB," ujar Ramadhan, Selasa (24/10/2023).
Ramadhan menyebutkan, dalam pemeriksaan tersebut Firli Bahuri didampingi oleh Kepala Biro Hukum KPK. "Sampai saat ini masih berlangsung," katanya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatalan, Firli diperiksa oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
“(Diperiksa) seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhub dengan jabatannya," kata Ade Safri.
Ade tidak menyebutkan total pertanyaan yang disiapkan. Dia hanya menyebut pertanyaan lain yang akan dilontarkan adalah mengenai pertemuan dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.
(thm)