Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Pekan Depan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait penyidikan dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/10/2023).
Firli Bahuri seyogianya dipanggil hari ini. Namun Firli tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya lantaran ada jadwal dan agenda lain. Firli sudah meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan lagi pemeriksaan pada pekan depan. Namun Ade belum mengungkap tanggal pasti pemeriksaan Firli.
"Jadwalnya adalah minggu depan, dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang. Nanti akan kita update lagi, tapi yang jelas jadwalnya adalah minggu depan," katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Firli Bahuri tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan yang telah teragendakan sejak lama. Maka dari itu, Firli Bahuri meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilannya itu.
"Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI," katanya.
Ghufron menuturkan, Firli Bahuri perlu mempelajari terkait dengan materi pemeriksaan sebelum dipanggil kembali sebagai saksi. Sebab, surat pemanggilan baru saja diterima pada Kamis 19 Oktober kemarin
"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/10/2023).
Firli Bahuri seyogianya dipanggil hari ini. Namun Firli tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya lantaran ada jadwal dan agenda lain. Firli sudah meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan lagi pemeriksaan pada pekan depan. Namun Ade belum mengungkap tanggal pasti pemeriksaan Firli.
"Jadwalnya adalah minggu depan, dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang. Nanti akan kita update lagi, tapi yang jelas jadwalnya adalah minggu depan," katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Firli Bahuri tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan yang telah teragendakan sejak lama. Maka dari itu, Firli Bahuri meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilannya itu.
"Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI," katanya.
Ghufron menuturkan, Firli Bahuri perlu mempelajari terkait dengan materi pemeriksaan sebelum dipanggil kembali sebagai saksi. Sebab, surat pemanggilan baru saja diterima pada Kamis 19 Oktober kemarin
(thm)