Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Jumat (20/10/2023).
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (20/10/2023).
KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Firli. Pihaknya telah mengirim surat untuk mengagendakan ulang pemeriksaan.
“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam,” katanya.
Menurut dia, surat panggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis kemarin. Untuk itu, Firli membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.
Diketahui, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL hari ini. “Agenda pemeriksaan tunggal hari ini terhadap Ketua KPK di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/10/2023).
Penyidik belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Firli apakah yang bersangkutan dipastikan hadir atau tidak. Dia hanya memastikan telah melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan terhadap Firli.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (20/10/2023).
KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Firli. Pihaknya telah mengirim surat untuk mengagendakan ulang pemeriksaan.
Baca Juga
“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam,” katanya.
Menurut dia, surat panggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis kemarin. Untuk itu, Firli membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.
Diketahui, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL hari ini. “Agenda pemeriksaan tunggal hari ini terhadap Ketua KPK di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/10/2023).
Penyidik belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Firli apakah yang bersangkutan dipastikan hadir atau tidak. Dia hanya memastikan telah melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan terhadap Firli.
(jon)