Firli Diimbau Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Mantan Penyidik KPK: Harus Jadi Teladan

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 09:50 WIB
loading...
Firli Diimbau Hadiri...
Ketua KPK Firli Bahuri bakal diperiksa di Polda Metro Jaya, hari ini Jumat (20/10/2023) terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal diperiksa di Polda Metro Jaya , hari ini Jumat (20/10/2023) terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo angkat bicara mengenai pemeriksaan Firli

Menurut Yudi, sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, Firli harus memberikan contoh dengan menghormati proses hukum dan hadir dalam pemeriksaan yang telah diagendakan.



“Firli harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apa pun. Sehingga, penyidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya tidak terhambat,” ujarnya, Jumat (20/10/2023).

Keterangan Firli sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Banyak hal yang tentu akan dikonfirmasi ke Firli berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik,” kata Yudi.

Dia berharap purnawirawan Polri itu menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik dengan jujur agar kasus ini menjadi terang benderang.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan penyidik belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Firli Bahuri apakah yang bersangkutan dipastikan hadir atau tidak. Dia hanya memastikan telah melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan terhadap Firli.

Menurut Ade, Firli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan SYL. Dalam kasus ini penyidik juga telah memeriksa belasan saksi, salah satunya ajudan Firli bernama Kevin Egananta.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)