Ada Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Rakayasa Lalin di Sekitar Gedung MK

Senin, 16 Oktober 2023 - 08:23 WIB
loading...
Ada Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Rakayasa Lalin di Sekitar Gedung MK
Polisi memberlakukan rekayasa lalin di sekitar Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, jelang sidang putusan batas usia capres dan cawapres. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, jelang sidang putusan batas usia capres dan cawapres hari ini.

Rekayasa lalu lintas itu dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya dalam akun Instagramnya. Dalam keterangannya, rekayasa lalu lintas disebutkan telah disiapkan sejak Minggu (15/10/2023) malam pukul 22.00 hingga Senin (16/10/2023) pukul 18.00 WIB.

“Disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan tanggal 15 Oktober 2023 pukul 22.00 sampai tanggal 16 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB (bila ada perubahan akan di informasikan) akan dilakukan alih arus (giat sidang putusan MK) pada ruas jalan,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

Rekayasa lalu lintas yang dibagikan oleh TMC Polda Metro di antaranya Jalan Merdeka Barat Patung Kuda arah Harmoni dan Harmoni Patung Kuda, Jalan Merdeka Utara serta Jalan Veteran 1, 2 dan 3. “Agar masyarakat menggunakan jalur alternatif,” katanya.


Diketahui, MK menjadwalkan sidang putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). MK menjadwalkan membacakan putusan pada hari ini pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, untuk rekayasa lalu lintas di sekitaran Gedung MK bersifat situasional atau mengikuti kondisi di lapangan.

“(Rekayasa lalin) sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas,” ujarnya.

Ia mengimbau agar seluruh elemen bisa menjaga ketertiban saat atau setelah pembacaan putusan itu berlangsung.

“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pascakeputusan tersebut,” jelasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1860 seconds (0.1#10.140)