Bawaslu Sosialisasikan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kantor DPD Partai Perindo Jakut

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 20:43 WIB
loading...
Bawaslu Sosialisasikan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kantor DPD Partai Perindo Jakut
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara (Jakut) Johan Bahdi Putra bersilaturahmi ke kantor DPD Partai Perindo Jakut, Jumat (6/10/2023). Foto: MPI/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara (Jakut) Johan Bahdi Putra bersilaturahmi ke kantor DPD Partai Perindo Jakut, Jumat (6/10/2023). Dalam pertemuan itu pihaknya sekaligus menyosialisasikan terkait pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi jelang Pemilu 2024.

"Kami Bawaslu Jakut sosialisasi maupun silaturahmi dalam rangka pencegahan menjelang masa kampanye maupun masa tahapan," ujar Johan.

Ia meminta kepada DPD Partai Perindo Jakut agar selalu memberitahu kepada Bawaslu jika nantinya melakukan kampanye. Sebab jika terdapat hal yang berpotensi menjadi pelanggaran, dapat dicegah terlebih dulu.

"Kami lebih cenderung melakukan pencegahan kenapa harus ada pemberitahuan, karena nanti di lapangan jika terjadi sesuatu Bawaslu bisa melakukan pencegahan itu," ucapnya.



Dalam melakukan pengawasan, pihaknya akan berkerja secara humanis terhadap partai politik. Ia juga akan intens melakukan komunikasi kepada para elite partai politik guna meminimalisir pelanggaran pemilu.

"Komunikasi kepada partai politik, Bawaslu tetap berjalan efektif dalam rangka pencegahan pemilu. Kita ingin pemilu ini damai, bersih bebas, adil, mandiri, dan berintegritas," ucapnya.

Sebagai informasi, KPU telah menetapkan Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024. Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu juga belum pernah melakukan pelanggaran pemilu, khususnya di Jakut.

Johan menambahkan, saat ini merupakan masa sosialisasi partai. Hingga kini pihaknya juga belum mencatat Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu, melakukan dugaan pelanggaran pemilu.

"Saya pikir pelanggaran di Jakarta Utara masih dalam tahapan sosialisasi ya, dalam rangka mungkin spanduk itu aja sih. Partai Perindo belum ada (laporan)," ucapnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1978 seconds (0.1#10.140)