Miliki Utang di Sekolah, Nilai UN Enam Siswa Ditahan

Selasa, 06 Juni 2017 - 00:36 WIB
Miliki Utang di Sekolah, Nilai UN Enam Siswa Ditahan
Miliki Utang di Sekolah, Nilai UN Enam Siswa Ditahan
A A A
BEKASI - Sebanyak enam orang lulusan siswa SMP G Bekasi, Bekasi Barat, Kota Bekasi terancam terlambat masuk SMA. Sebab, pihak sekolah hingga saat ini masih menahan nilai Ujian Nasional (UN) milik mereka.

”Nilai UN anak saya masih ditahan pihak sekolah, harus melunasi tunggakan dulu baru diberikan,” kata Herdian Faturahim, 44, salah satu orang tua siswa. Menurut dia, hingga saat ini masih belum mengetahui nilai UN milik anaknya Cavan Ayunda Faqih yang kini duduk di kelas IX SMP G Bekasi.

Sehingga, hal tersebut menjadi hambatan dirinya untuk mendaftarkan anaknya masuk sekolah SMA. Dia mengaku, memang banyak menunggak sejumlah pembayaran pada pihak sekolah karena terbentur permasalahan ekonominya yang saat ini sedang susah.

Adapun, beberapa tunggakan di antaranya sisa pembayaran pendaftaran masuk, daftar ulang, pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS), iuran Organiasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), iuran kurban dan lain hal. Bila ditotal, tercatat ada tunggakan hingga Rp8,4 juta.

Namun, lanjut dia, dari sejumlah rincian tersebut beberapa tunggakan dirasa sangat memeberatkan. Misalnya seperti pembayaran LKS, di mana selama ini anaknya merasa tidak pernah mendapatkan LKS dari sekolah.

Untuk itu dia meminta agar sekolah tidak memberatkan tunggakan dengan menahan nilai UN anak bungsunya tersebut. Sebab, bagi anaknya nilai UN adalah satu-satunya cara agar anaknya bisa ikut berkompetisi mendaftar masuk sekolah SMA Negeri di Kota Bekasi.

”Anak saya minta masuk sekolah negeri, tapi bagaimana bisa saya daftarkan. Orang nilai UN-nya saja belum kelihatan,” ujar Herdian, Senin, 5 Juni 2017. Dia juga meminta pihak pemerintah daerah dan dinas pendidikan kota bekasi untuk membantu anaknya tersebut mendapatkan nilai UN tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengaku, pihaknya tidak pernah memperbolehkan pihak sekolah menahan hak siswa, termasuk menahan nilai UN. Meskipun, ketika itu siswa tersebut memiliki tunggakan.

”Itu tidak benar, sekolah dilarang menahan hak siswa,” tegasnya. Menurutnya, pihak sekolah harusnya menyelesaikan masalah tunggakan siswa langsung dengan orang tua. Bila mengusik hak siswa tentunya mental siswa akan terganggu.

Untuk itu, pihaknya bakal membuat surat edaran agar seluruh sekolah baik negeri dan swasta agar tidak mempersulit siswa disdik. Sementara untuk laporan dari SMP G Bekasi pihaknya akan mengecek langsung dalam waktu dekat untuk mencari solusi permasalahan ini.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5575 seconds (0.1#10.140)