Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
loading...
A
A
A
BEKASI - Setelah menjadi wacana selama belasan tahun, pembangunan underpass Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi akan segera dimulai. Rencananya, pemerintah pusat akan mulai membangun terowongan yang berada di Jalan Juanda tersebut pada Agustus 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Arief Maulana mengatakan, pembangunan akan dimulai oleh pemerintah pusat dengan target rampung pada tahun 2021 mendatang.”Proses lelang sudah mau selesai, mudah-mudahan bulan depan pengerjaan underpas sudah dimulai,” kata Arief kepada wartawan Minggu (19/7/2020).
Menurut dia, terowongan dari timur ke barat sepanjang sekitar 1.000 meter itu, anggaran pembangunannya ditanggung oleh pemerintah pusat. Skema pembangunan underpass tersebut menggunakan anggaran tahun jamak, sehingga dipastikan baru akan rampung pada tahun depan.”Kita hanya dibebankan bebaskan lahan, anggaran dari pusat,” ujarnya.
Arief menjelaskan, sebenarnya ada tiga infrastuktur yang akan dibangun di Bulak Kapal. Di antaranya, underpass dari Jalan Juanda menuju ke Jalan Diponegoro, kemudian flyover dari Jalan Pahlawan menuju ke Jalan Diponegoro, dan terakhir flyover dari Jalan Joyomartono menuju ke Jalan Pahlawan. Hanya saja, kata dia, pembangunan yang terlebih dahulu dilakuka underpass tersebut.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menambahkan, pembangunan terowongan itu cukup dibutuhkan untuk memecah kemacetan arus lalu lintas. Di sana juga terdapat perlintasan kereta api sebidang. Padahal, wacana pembangunan sudah dilakukan sejak beberapa tahun silam.”Jadi Kota Bekasi sangat membutuhkan infrastruktur ini,” ujarnya.
Menurut dia, pembangunan underpass Bulak Kapal sendiri masuk dalam Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bekasi. Pada tahun 2014 lalu, Pemerintah Kota Bekasi sudah menganggarkan Rp55 miliar untuk pembebasan lahan dari Rp200 miliar lebih yang dibutuhkan. (Baca: Muluskan Proyek Perluasan Pesisir Utara Jakarta, DPRD Revisi Perda RDTR Reklamasi Ancol)
Dalam pembangunan underpass Bulak Kapal, Pemerintah Kota Bekasi membutuhkan lahan seluas 2 hektare. Adapun terdapat tiga kelurahan yang terdampak. Rinciannya adalah Kelurahan Duren jaya, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Margahayu. Untuk Kelurahan Margahayu yang terdampak yakni, RW 01, RW 10, RW 13 dan RW 21.
Kemudian Kelurahan Aren Jaya RW 1 yang terkena pembebasan lahan. Sedangkan Kelurahan Duren Jaya lebih banyak rumah toko (Ruko) yang perlu dibebaskan oleh Pemerintah Kota Bekasi.”Beban kita hanya membebaskan lahan, dan kami minta pemerintah pusat untuk segera merealisasikanya,” ucapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Arief Maulana mengatakan, pembangunan akan dimulai oleh pemerintah pusat dengan target rampung pada tahun 2021 mendatang.”Proses lelang sudah mau selesai, mudah-mudahan bulan depan pengerjaan underpas sudah dimulai,” kata Arief kepada wartawan Minggu (19/7/2020).
Menurut dia, terowongan dari timur ke barat sepanjang sekitar 1.000 meter itu, anggaran pembangunannya ditanggung oleh pemerintah pusat. Skema pembangunan underpass tersebut menggunakan anggaran tahun jamak, sehingga dipastikan baru akan rampung pada tahun depan.”Kita hanya dibebankan bebaskan lahan, anggaran dari pusat,” ujarnya.
Arief menjelaskan, sebenarnya ada tiga infrastuktur yang akan dibangun di Bulak Kapal. Di antaranya, underpass dari Jalan Juanda menuju ke Jalan Diponegoro, kemudian flyover dari Jalan Pahlawan menuju ke Jalan Diponegoro, dan terakhir flyover dari Jalan Joyomartono menuju ke Jalan Pahlawan. Hanya saja, kata dia, pembangunan yang terlebih dahulu dilakuka underpass tersebut.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menambahkan, pembangunan terowongan itu cukup dibutuhkan untuk memecah kemacetan arus lalu lintas. Di sana juga terdapat perlintasan kereta api sebidang. Padahal, wacana pembangunan sudah dilakukan sejak beberapa tahun silam.”Jadi Kota Bekasi sangat membutuhkan infrastruktur ini,” ujarnya.
Menurut dia, pembangunan underpass Bulak Kapal sendiri masuk dalam Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bekasi. Pada tahun 2014 lalu, Pemerintah Kota Bekasi sudah menganggarkan Rp55 miliar untuk pembebasan lahan dari Rp200 miliar lebih yang dibutuhkan. (Baca: Muluskan Proyek Perluasan Pesisir Utara Jakarta, DPRD Revisi Perda RDTR Reklamasi Ancol)
Dalam pembangunan underpass Bulak Kapal, Pemerintah Kota Bekasi membutuhkan lahan seluas 2 hektare. Adapun terdapat tiga kelurahan yang terdampak. Rinciannya adalah Kelurahan Duren jaya, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Margahayu. Untuk Kelurahan Margahayu yang terdampak yakni, RW 01, RW 10, RW 13 dan RW 21.
Kemudian Kelurahan Aren Jaya RW 1 yang terkena pembebasan lahan. Sedangkan Kelurahan Duren Jaya lebih banyak rumah toko (Ruko) yang perlu dibebaskan oleh Pemerintah Kota Bekasi.”Beban kita hanya membebaskan lahan, dan kami minta pemerintah pusat untuk segera merealisasikanya,” ucapnya.
(hab)