Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:40 WIB
loading...
A A A
"Iya mereka yang punya tempat hiburan malam sering ngasih ke warga, kita juga mintain. Ya memberikan santunan kepada anak yatim dan janda. Sebulan sekali atau dua kali. Nasi sekotak," ucap Ratmi.

Kini Ratmi masih harus menunggu kepastian pembongkaran bangunan yang ia tinggali lusa depan. Pasalnya alat berat kemungkinan besar kembali datang pada Senin 25 September 2023.

"Perasaan masih bingung, apakah ini dibongkar, makanya ini barang-barang saya sudah dipindah ke seberang, takutnya Senin alat berat datang lagi takutnya, mudah-mudahan sih jangan. Takutnya tidak ada pemberitahuan dari RT/RW," tutup Ratmi.

Sementara itu, Suwoto (58) warga RT03/RW13 Kelurahan Penjaringan menyebutkan dirinya tidak terlalu banyak tahu mengenai pembongkaran tempat prostitusi gang Royal Jalan Rawa Bebek Selatan tersebut.

"Tapikan enggak tahu, kayaknya kalau memang dibutuhkan lahannya ya pasti kena penertiban. Tapi nomor-nomor nya ini sudah diberikan nomor. Ini yang diberikan nomor kayaknya RT02 saja," kata Suwoto yang mengontrak rumah di lokasi tersebut.

Ia mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah apabila benar-benar akan menertibkan dengan membongkar bangunan di sepanjang Gang Royal Rawa Bebek.

"Kalau masalah uang kerohiman saya belum tahu. Ya semua tergantung kebijaksanaan pemerintah saja. Saya sudah lama ngontrak disini dari Rp70 ribu per bulan sampai sekarang Rp1,3 juta. Adakali 25 tahun ini di belakang pos RW persis," tuturnya.

"Saya usaha di luar, tadinya narik angkot, istri saya dagang rokok di belakang pos ini. Masih menunggu pengumuman, kalau enggak boleh ngontrak ya dikosongkan saja. Kalau dikosongkan ya pindah saja," tambah Suwoto.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta bersama stakeholder terkait melaksanakan giat gabungan, untuk menertibkan 150 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi di rel kereta Kelurahan Kawasan Gang Royal, Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9/2023).

Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan bangunan liar tersebut ditertibkan karena berdiri diatas lahan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1025 seconds (0.1#10.140)