Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:40 WIB
loading...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
Sejumlah warga yang masih bertahan di sekitar Gang Royal Jalan Rawa Bebek Selatan, RW13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku resah dan pasrah. Foto/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Sejumlah warga yang masih bertahan di sekitar Gang Royal Jalan Rawa Bebek Selatan, RW13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku resah dan pasrah. Keresahan mereka karena bangunan yang mereka tempati puluhan tahun akan terkena pembongkaran.

Bukan keresahan yang ditimbulkan dari tempat prostitusi yang dikabarkan melibatkan anak-anak di bawah umur untuk dijamah pria hidung belan.

Ratmi (63) warga Jalan Rawa Bebek, RT02/RW13 Kelurahan Penjaringan yang rumahnya berada beberapa meter dari bangunan yang sudah dibongkar mengaku was-was terkena pembongkaran atau penggusuran.

"Jangan digusur mah penginnya, agar bisa dagang kopi, apa selamanya gitu. Kopi, teh manis, makanan kecil," kata Ratmi, Sabtu (23/9/2023).



Ia mengaku kaget ketika mendengar akan dilakukan pembongkaran pada tiga hari silam. "Ya kita kaget ada pembongkaran itu, kita diminta mengosongkan bangunan. Tahu-tahunya dibawain semua, enggak ada penggantian apa untuk ongkos pulang kampung," jelasnya.

Ratmi yang memiliki kampung di Pamanukan mengaku sudah mengadu nasib di DKI Jakarta sejak 1983 silam. "Saya sudah 1983 ke Jakarta, kontrak di sini 2002. Saya nyewa, tadi beli tanahnya ini Rp4 juta. Kalau kena gusur ya sudah nasib. Pengin sih pindah ke Rusunawa gratis kek lima tahun," kata Ratmi sembari tertawa.

Perempuan paruh baya tersebut mengaku saban hari bisa mengantongi setidaknya Rp300 ribu per hari dari berjualan minuman kopi dan teh.

"Ya saya tahu di sini tempat hiburan malam. Jadi sumber pendapatan nafkah, bisa dapat Rp 200-300 ribu. Kalau sekarang enggak ada pemasukan buat makan. Enggak ada yang beli kopi," ungkapnya.

Meskipun dilarang oleh agama dan pemerintah, Ratmi menyebutkan pengurus lokalisasi prostitusi di Gang Royal kerap bersikap royal terhadap warga sekitar dan mereka yang tidak mampu.

"Iya mereka yang punya tempat hiburan malam sering ngasih ke warga, kita juga mintain. Ya memberikan santunan kepada anak yatim dan janda. Sebulan sekali atau dua kali. Nasi sekotak," ucap Ratmi.

Kini Ratmi masih harus menunggu kepastian pembongkaran bangunan yang ia tinggali lusa depan. Pasalnya alat berat kemungkinan besar kembali datang pada Senin 25 September 2023.

"Perasaan masih bingung, apakah ini dibongkar, makanya ini barang-barang saya sudah dipindah ke seberang, takutnya Senin alat berat datang lagi takutnya, mudah-mudahan sih jangan. Takutnya tidak ada pemberitahuan dari RT/RW," tutup Ratmi.

Sementara itu, Suwoto (58) warga RT03/RW13 Kelurahan Penjaringan menyebutkan dirinya tidak terlalu banyak tahu mengenai pembongkaran tempat prostitusi gang Royal Jalan Rawa Bebek Selatan tersebut.

"Tapikan enggak tahu, kayaknya kalau memang dibutuhkan lahannya ya pasti kena penertiban. Tapi nomor-nomor nya ini sudah diberikan nomor. Ini yang diberikan nomor kayaknya RT02 saja," kata Suwoto yang mengontrak rumah di lokasi tersebut.

Ia mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah apabila benar-benar akan menertibkan dengan membongkar bangunan di sepanjang Gang Royal Rawa Bebek.

"Kalau masalah uang kerohiman saya belum tahu. Ya semua tergantung kebijaksanaan pemerintah saja. Saya sudah lama ngontrak disini dari Rp70 ribu per bulan sampai sekarang Rp1,3 juta. Adakali 25 tahun ini di belakang pos RW persis," tuturnya.

"Saya usaha di luar, tadinya narik angkot, istri saya dagang rokok di belakang pos ini. Masih menunggu pengumuman, kalau enggak boleh ngontrak ya dikosongkan saja. Kalau dikosongkan ya pindah saja," tambah Suwoto.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta bersama stakeholder terkait melaksanakan giat gabungan, untuk menertibkan 150 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi di rel kereta Kelurahan Kawasan Gang Royal, Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9/2023).

Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan bangunan liar tersebut ditertibkan karena berdiri diatas lahan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

"Hari ini kurang lebih ada 3.000 Meter yang lahannya kita tertibkan. Karena tempat ini juga menjadi tempat yang masuk kategori kriminalitasnya tinggi, ada kegiatan yang berkaitan dengan hal-hal yang mengarah pada asusila dan sebagainya," ujar Arifin.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3223 seconds (0.1#10.140)