Bongkar Lokalisasi Gang Royal, Petugas Temukan Kondom Bekas Pakai Berceceran

Kamis, 06 Mei 2021 - 08:24 WIB
loading...
Bongkar Lokalisasi Gang Royal, Petugas Temukan Kondom Bekas Pakai Berceceran
Petugas gabungan membogkar lokalisasi Gang Royal di Penjaringan perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat, kemarin. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan dari Satuan Polisi (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan pembongkaran bangunan lokalisasi Gang Royal yang berada di bantaran rel kereta, Penjaringan, perbatasan antara Jakarta Utara-Jakarta Barat pada Rabu 5 Mei 2021.

Dalam kegiatan ini, petugas mulai melakukan aksi penertiban sekitar pukul 16.40 WIB. Satu per satu pintu kafe berlantai dua tersebut mulai didobrak. Tiap-tiap kafe penghuninya kosong, namun barang-barang di dalamnya masih utuh.

Berdasarkan pantauan SINDOnews di lokasi, terlihat masih banyak barang milik pemilik maupun pekerja yang ditemukan, seperti kasur, bantal, kursi, minuman keras hingga pengeras suara yang biasa digunakan di lokasi prostitusi itu tak luput dibongkar petugas.

Tak hanya itu saja, salah satu petugas TNImenemukan alat kontrasepsi yang berceceran di sejumlah kamar dalam kafe Gang Royal. Ada yang bekas pakai, ada juga yang terlihat masih utuh.

"Ini ada dua kondom ya. Satu masih terbungkus, satu udah terbuka, udah dipakai," kata petugas tersebut.

Kepala Seksi Operasional Pol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan sebelum dibongkar pihaknya telah memberi himbauan.

"Memang ini tempat prostitusi, karena kita juga sudah memberikan imbauan di pinggir - pinggir tembok. Mereka sudah mengetahui bahwa kita akan melakukan penertiban ini dan kita tinggal eksekusi," kata Purnama di lokasi.

Dalam operasi penertiban ini, Purnama mengatakan selain meresahkan masyarakat sekitar, adanya bangunan di bantaran rel sangat membahayakan perlintasan kereta api.

"Kita juga koordinasi dengan PT KAI. Kita bantu pihak KAI mereka akan lanjutkan supaya mereka melanjutkan pembongkaran yang sudah kita lakukan. Kita sampaikan kepada mereka bahwa sudah ditertibakan," ucapnya.

Adapun untuk barang-barang yang dibongkar dari kafe prostitusi Gang Royal, dikatakan Purnama akan dibawa ke gudang penyimpanan di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Para pemilik bisa mengambil barang-barang mereka setelah membuat surat pernyataan dan mengikuti sidang tindak pidana ringan di pengadilan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)