7 Fakta Pesta Orgy di Jaksel yang Digerebek Polisi, Undangan Disebar di Medsos

Kamis, 14 September 2023 - 14:20 WIB
loading...
7 Fakta Pesta Orgy di...
Polisi menggerebek pesta orgy di salah satu apartemen kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Foto: MPI/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Polisi menggerebek pesta orgy di salah satu apartemen kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Hal ini terungkap dari pengaduan masyarakat melalui pesan WhatsApp ke nomor Kapolres Metro Jaksel.

Dari kasus pesta orgy di Jaksel ini, polisi telah menetapkan empat tersangka. Di antaranya berinisial GA asal Cimandala Kecamatan Sukaraja Bogor, YM dari Kerajinan Kecamatan Cibinong Bogor, JF asal Manggarai Selatan Tebet Jakarta Selatan, dan TA dari Candisari Semarang yang jadi inisiator.



Selain sejumlah fakta yang telah disebutkan di atas, masih ada beberapa fakta yang telah terungkap dari kasus pesta orgy di Jaksel ini.

Fakta Pesta Orgy di Jaksel


1. Ada Pasutri yang Terlibat


Dari empat tersangka yang telah ditetapkan polisi, terdapat pasangan suami istri yang berinisial YM dan GA. Alasan mereka ikut serta dalam pesta orgy diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

"Ada pasangan suami istri yang menyatakan bahwa si suami sangat menikmati, kalau tidak melakukan kegiatan dengan pasangan yang lain dan bersama istrinya dia nggak merasa bahagia, dia nggak merasa happy ending,” ungkap AKBP Bintoro.

2. Bukan yang Pertama Kali


Pesta seks yang terungkap di Jakarta Selatan ini rupanya bukan yang pertama kali dilakukan oleh para pelaku. Sebelumnya, penyelenggara telah mengadakan pesta ini sebanyak dua kali yakni di Semarang dan Bali.



Menurut AKBP Bintoro, para tersangka bahkan sudah merencanakan akan mengadakan pesta orgy ke daerah lain.

3. Undangan Disebarkan Melalui Media Sosial


Sebelum menggelar pesta orgy, para tersangka terlebih dahulu menyebarkan undangan melalui media sosial, baik itu Twitter atau Instagram. Pasangan pasutri yang tertangkap juga berperan untuk mempromosikan acara tersebut melalui media sosial.

4. Peserta Pesta Membayar Rp1 Juta


Dalam promosi yang disebarkan melalui sosial media terungkap bahwa penyelenggara menetapkan tarif Rp1 juta untuk para peserta yang ingin mengikuti pesta orgy.

Setelah uang diterima oleh pihak penyelenggara, maka waktu dan tempat acara pesta seks itu akan mulai diatur.

5. Keuntungan Capai Rp2,5 Juta


Keuntungan penyelenggaraan pesta seks ini diperkirakan mencapai Rp2,5 juta menurut penuturan AKBP Bintoro. Uang itu rencananya digunakan untuk kehidupan pribadi.



“Keuntungan dari yang bersangkutan oleh yang bersangkutan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi pengakuan yang bersangkutan, yang kemarin karena ditangkap oleh polisi hanya menghasilkan Rp2,5 juta,” ujar Bintoro di Mapolres Jaksel.

6. Polisi Menggandeng Psikolog untuk Mengungkap Kasus


Polres Metro Jaksel telah menggandeng psikolog karena diduga para pelaku pesta orgy mempunyai masalah penyimpangan seksual. Sebab, mereka justru merasa senang melakukan seks dengan istrinya dan orang lain secara berbarengan.

"Itu lebih kepada penyimpangan seks. Makanya, kami menggandeng psikolog agar bagaimana (menangani) mereka-mereka itu karena tidak akan selesai kalau cuman begitu saja," ujar AKBP Bintoro.

7. Tersangka Dijerat UU Pornografi


Atas perbuatannya, empat tersangka akan dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Membuat mereka terancam pidana 12 tahun penjara.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1997 seconds (0.1#10.140)